Membaca Realitas

Kunjungi Walikota Ternate, Kanwil DJPb Maluku Utara Sampaikan Sejumlah Isu

Sebelum 21 Juli Pemkot Ternate Diminta Segera Lengkapi Persyaratan Penyaluran DAK Fisik

TERNATE (kalesang) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Maluku Utara Tunas Agung Jiwa Brata mengunjungi Walikota Ternate M. Tauhid Soleman.

Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara, Tunas Agung Jiwa Brata mengaku dalam pertemuan itu, ia menyampaikan reviu sasaran pembangunan daerah dan kinerja fiskal regional dan penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kota Ternate periode Semester I Tahun 2023 kepada Walikota.

“Beberapa indikator pembangunan telah memenuhi target pembangunan dalam RPJMD Kota Ternate Tahun 2021—2026 seperti IPM dan tingkat kemiskinan, selain itu penyaluran TKD Kota Ternate capai 47,52 persen.” Tuturnya, Senin (10/7/2023).

“Isu strategis lainnya yakni penyelesaian rekonsiliasi pajak pusat Semester II Tahun 2022 dan percepatan realisasi DAK Fisik Tahap I, Pemkot Ternate segera melengkapi persyaratan penyaluran DAK Fisik sebelum tanggal 21 Juli.” Tambahnya.

Selain itu, kesiapan Kota Ternate dalam penguatan local taxing power Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) pun dipertanyakan dalam pertemuan tersebut.

“Pemkot diminta menyesuaikan Perda dan Perkada pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana diamanatkan UU HKPD dan peraturan turunannya pada akhir tahun 2023 sehingga Tahun 2024 dapat ditetapkan dan dijalankan.” Pungkasnya.

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan