TERNATE (kalesang) – Pelaku jambret yang terekam CCTV di Kelurahan Tongole, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara berinisial GS yang diamankan Resmob Macan Gamalama telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, diamankan di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan pada Sabtu 29 Juli 2023.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikutomo mengatakan, pelaku dugaan pencurian yang melancarkan aksinya menggunakan motor itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini Tim Penyidik Polres Ternate tinggal melengkapi berkas serta meminta keterangan tambahan saksi untuk dinaikkan ke tahap satu.” Katanya, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Sultan Tidore Minta Perusahaan Tambang Peduli Pendidikan di Maluku Utara
Sekadar informasi, pelaku jambret ini merupakan residivis dengan kasus yang sama telah melakukan aksinya di beberapa tempat di Kota Ternate.
Seperti di Kelurahan Tanah Tinggi Barat. Pelaku gasak 1 unit handpone, Maliaro 1 unit handphone, Jati 1 unit handphone, Gamayou 1 unit handphone, Toloko 1 unit handphone, Sabia 1 unit handphone, Tafure 1 unit handphone.
Sialnya, ketika melancarkan aksinya di Kelurahan Marikurubu itu sempat terekam CCTV. Di mana pelaku berhasil mengambil 1 tas berisi uang tunai sebesar Rp 800.000 dan 1 unit handphone.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
