TERNATE (kalesang) – Pihak Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate memecat dua oknum anggota DPRD Kota Ternate.
Dua oknum itu merupakan dosen di UMMU yang diduga tidak mengajar di kampus sudah bertahun-tahun.
“Kita sudah pecat dua oknum anggota DPRD Kota Ternate yang notabene dosen UMMU.” Kata Rektor UMMU Saiful Deni kepada kalesang.id Jumat (11/8/2023).
Saiful mengatakan, awalnya dua anggota DPRD Kota Ternate ini maju calon legislatif tanpa melapor di pihak kampus, bahkan ketika mereka sudah menjadi anggota DPRD tidak memberikan bantuan atau kontribusi di UMMU.
“Hari ini kalau mereka berikan bantuan di UMMU, maka pasti punya bukti, tapi ini kan tidak ada bukti apapun yang diberikan ke UMMU.” Kesalnya.
Baca Juga: Ternate Diguncang Gempa, Cek Lokasi dan Kekuatannya
Saiful menyebut, salah satu dosen atas nama Yamin Rusli tidak bisa lagi mengurus pangkat, bahkan lebih parah lagi dia tak bisa menulis dan macam-macam. Pasti UMMU yang rugi.
“Saya tidak lagi memberikan izin untuk mereka datang mengajar di kampus, bahkan gaji pun tidak diberikan, jika mereka mengajar terkecuali di Program Studi (Prodi), tapi untuk UMMU sendiri tidak ada lagi.” Tegasnya.
Saiful menambahkan, dulu UMMU masih memberikan kelonggaran pada dosen, sehingga mereka maju calon legislatif, tapi untuk sekarang tidak bisa karena sudah ada aturan.
“Saya tetap jalankan aturan PP Nomor 41 Tahun 2023 tentang Muhammadiyah melarang terhadap tenaga tendik dan dosen caleg politik tahun 2024.” Pungkasnya.(tr-02)
Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Junaidi Drakel
