Mahasiswa Moti Kota Desak Dikbud Maluku Utara Sanksi KTU SMAN-9 Ternate
Muis: Hampir Setahun Tak Bertugas
TERNATE (kalesang) – Mahasiswa Kelurahan Moti Kota, Kecamatan Moti, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memberikan sanksi tegas Kepala Tata Usaha (KTU) SMAN-9 Ternate, Maujud Taif, karena tidak melaksanakan tugas.
Berita Terkait: Warga Kecamatan Moti Ternate Desak Dikbud Maluku Utara Evaluasi KTU SMAN-9 Ternate
Sebelumnya warga Kecamatan Moti juga mengeluhkan hal yang sama. Maujud tidak melaksanakan tugas selama sembilan bulan, sejak dilantik 2022 lalu.
Muis Ade, mahasiswa asal Kelurahan Moti Kota, Kecamatan Moti mengatakan, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disumpah wajib menjalankan tugas dimana saja di wilayah Indonesia.
Meski tinggal di Pulau Ternate, yang harus menumpang speedboat untuk sampai ke Moti, namun Maujud harus menjalankan kewajiban.
“Bagi saya jika yang bersangkutan tidak bertugas hingga berbulan-bulan, ini akan berdampak pada bawahannya sehingga perlu diberikan sanksi.”Tegas Muis Sabtu (19/8/2023).
Muis menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 sudah jelas mengatur tentang disiplin ASN, dimana sorang ASN diharuskan menataati kewajiban serta tidak melakukan larangan sebagaimana tercantum dalam peraturan ini.
Adapun kewajiban bagi ASN disebutkan dalam pasal 3 sebanyak delapan kewajiban dan sembilan kewajiban yang terdapat pada pasal 4.
Sedangkan ada 14 larangan yang harus dihindari oleh ASN sebagaimana tercantum dalam pasal 5.
Bagi ASN yang tidak menataati ketentuan dijatuhi hukuman disiplin ringan hingga hingga berat.
“Olehnya itu, kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memanggil bersangkutan, bila perlu diberikan sanksi sesuai peraturan berlaku.”Pungkasnya.
Maujud saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengaku meski tak berkantor, dirinya tetap menjalankan tugas administrasi yang menjadi tanggungjawabnya. “Semua tugas administrasi saya tetap laksanakan.’Tukas Maujud. (tr-02)
Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan
