Belanja Modal di Dinas PUPR Maluku Utara Sudah Terpakai 30 Persen
SOFIFI (kalesang) – Belanja modal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2023 sudah terpakai 30 persen.
Saifuddin Djuba selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Malut mengatakan, APBD induk tahun 2023 ini untuk belanja modalnya sudah terpakai di kisaran 30 persen. Untuk 30 persen tersebut sebagian kegiatannya sudah berjalan dan sebagian dalam tahapan lelang.
Tentu, lanjutnya, penyerapan belanja modal ini masih rendah sekali. Penyerapan terlihat kecil, karena sejumlah kegiatan masih belum jalan.
“Kendalanya karena kesiapan dokumen, ada beberapa kegiatan yang termuat dalam belanja modal itu masih tahapan perencanaan tidak ada.” Kata Saifuddin, Minggu (21/5/2023).
Jika mau efektif, Saifuddin menyebutkan, maka perencanaan sesuatu kegiatan harus terlaksana sebelum tahun anggaran berjalan.
“Misalnya kegiatan di tahun 2024, perencanaan harus dilakukan di APBD-Perubahan tahun 2023, itu baru efektif, bukan bersamaan di tahun tersebut.” Pungkasnya.
Editor: Junaidi Drakel
