TERNATE (kalesang) – Mantan kepala dinas Kesehatan Kota Ternate, Maluku Utara, Nurbaity Radjabessy, kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Jumat (27/10/2023).
Berita Terkait:Kejari Ternate Periksa Pihak CV Butet Penyedia Sembako Terkait Dugaan Korupsi Covid-19
Nurbaity diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran vaksinasi Covid-19 di Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pada anggaran tahun 2021-2022 senilai Rp22 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Ternate melalui Kasi Intel Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut membenarkanya.
“Iya benar hari ini ada pemeriksaan mantan Kadis Kesehetan Kota Ternate.” Ungkapnya.
Sekadar informasi, dalam kasus ini Kejari telah menahan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan HT alias Hartati, mantan Bendahara Dinas Kesehatan F alias Fatimah, dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBD A alias Andi.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
