Membaca Realitas

Kejari Ternate Periksa Pihak CV Butet Penyedia Sembako Terkait Dugaan Korupsi Covid-19

Harisal: Ini adalah Pemeriksaan Lanjutan

 

TERNATE (kalesang) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara periksa pihak CV Butet bernama Herisal Abdullah atas dugaan kasus korupsi Covid-19 tahun 2021, Kamis (24/8/2023).

Diketahui, dugaan kasus korupsi Covid-19 tahun 2021 senilai Rp24 miliar itu melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate.

Herisal usai jalani pemeriksaan mengatakan, kehadirannya di Kejari untuk memberikan keterangan terkait penyediaan sembako dan makan minum kasus Covid-19 di tahun 2021.

“Saya dipanggil untuk diperiksa soal penyedia sembako saja. Ini adalah pemeriksaan lanjutan yang kemarin sempat tertunda itu.” Katanya.

Baca Juga: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Maluku Utara Tembus Rp150 Miliar

Untuk penyedia sembako, lanjut Herisal, pihaknya mendistribusi sebanyak 5.300 paket, dengan jumlah anggaran senilai Rp1,9 miliar.

“Jadi itu hanya di tahun 2021, dari 5.300 paket sembako itu nilainya sebesar Rp1,9 miliar.” Ungkapnya.

Terpisah, Kajari Ternate, Abdullah melalui Kasi Intel, Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi kalesang.id membenarkan adanya pemeriksaan pihak CV Butet tersebut.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Juanidi Drakel