TERNATE (kalesang) – Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar yang ada di Ternate Utara, pada Senin (18/12/2023).
Kepala Satpol PP Ternate Fhandy Mahmud menyampaikan, sebelum melakukan penertiban pihaknya lebih dulu melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan setempat untuk sama-sama melakukan penertiban.
“Kami dan pihak kelurahan bersama-sama menertibkan para pedagang yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan yang berada di depan SMPN 2 Kota Ternate.” Kata Fhandy.
Di lokasi, lanjutnya, pihaknya menemukan dua gerobak jualan gorengan yang ditaruh di atas trotoar, kemudian petugas juga menertibkan dua gerobak es dan satu gerobak pentolan yang diparkir di badan jalan.
“Petugas langsung menertibkan gerobak-gerobak tersebut dan menyuruh keluar dari lokasi, karena sering menggangu arus lalulintas.” Ujarnya.
“Petugas juga memberikan peringatan kepada para pedagang agar tidak lagi kembali melakukan aktivitas di lokasi yang telah ditertibkan.” Sambung Fhandy.
Fhandy menambahkan, patroli wilayah dilakukan bertujuan untuk menjaga estetika kota dan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Ternate.
“Diharapkan kepada para pedagang atau pelaku usaha agar melakukan aktivitas tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan karena melanggar ketertiban umum.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
