TERNATE (kalesang) – Ditektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) berhasil selamatkan belasan miliar uang negara hasil korupsi di Provinsi Malut.
Belasan miliar uang negara tersebut, diselamatkan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga beberapa kabupaten dan kota di Malut.
Ditektur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Malut, Kombes Pol. Afriandi Lesmana mengatakan, total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp11 miliar lebih.
Menurutnya, belasan miliar uang negara yang diselamatkan tersebut merupakan capaian kinerja yang dilakukan Subdit III terhitung selama tiga bulan terakhir.
“Terhitung sejak tiga bulan terakhir, yakni dari Oktober hingga Desember berjalan ini.” Katanya, Senin (18/12/2023).
Tentu, Afriandi menambahkan, uang senilai Rp11 miliar lebih yang diselamatkan tersebut sudah langsung disetor ke kas daerah.
“Setelah diselamatkan, uang tersebut sudah langsung disetor ke kas nagara yang disertasi dengan bukti penyetoran.” Ucapnya.
Di sisa akhir tahun ini, dia menambahkan, pihaknya masih akan melakukan penagihan sisa uang negara untuk kembali disetor.
“Masih ada lagi. Kalau bisa target, di Desember tahun ini supaya sisa lainnya akan ditagih pada awal tahun.” Pungkasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
