Membaca Realitas

2 Kandidat Bacagub Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat Maluku Utara

TERNATE (kalesang) – Taufik Madjid dan Aliong Mus yang mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur (bacagub) Provinsi Maluku Utara (Malut) di Pilkada 2024 resmi mengembalikan formulir pendaftaran.

Kedua kandidat tersebut mengembalikan formulir pada Jumat (19/4/2024) setelah mengambil formulir pendaftaran yang diwakili masing-masing Liaison Officer (LO) di Sekretariat DPD Partai Demokrat Maluku Utara beberapa hari kemarin.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Maluku Utara, Junaidi Baharuddin menyampaikan, dari lima kandidat yang mengambil formulir pendaftaran, dua diantaranya telah menyerahkan kembali ke DPD Partai Demokrat Maluku Utara.

“Dari dua bacagub yang mengambil formulir pendaftaran dua kandidat di antaranya sudah mamasukkan kembali formulir yakni Pak Taufik Madjid dan Pak Aliong Mus.” Ujar Junaidi, Sabtu (20/4/2024).

Berkas pendaftaran Taufik Madjid dan Aliong Mus, kata Junaidi, diterima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan bacagub dan cawagub H. Djasmin Rainu didampingi oleh sekretaris Junaidi Bahruddin dan pengurus inti DPD Partai Demokrat Maluku Utara.

“Berikutnya dijadwalkan pengembalian formulir pendaftaran oleh bacagub Sultan Tidore minggu besok, di mana yang bersangkutan Sultan Tidore akan hadir langsung menyerahkan formulir.” Katanya.

Sebelumnya, Ketua penjaringan bacagub dan cawagub, Djasmin Rainu menyebutkan, formulir pendaftaran nantinya dikembalikan kandidat. Selanjutnya, hasilnya akan dipresentasikan ke DPP Demokrat terkait dengan progres bakal calon gubernur yang sudah mendaftar.

“Kemudian selanjutnya dilakukan survey. Jadi survey ini akan menentukan siapa-siapa kandidat yang terbaik.” Kata Djasmin.

Untuk diketahui, lima kandidat yang telah mengambil formulir ke DPD Partai Demokrat Maluku Utara yakni Sultan Tidore, Husain Alting Sjah, Aliong Mus, Taufik Madjid, Ahmad Hidayat Mus (AHM), dan Benny Laos.

Reporter: Rahmat Akrim

Editor: Redaksi