TERNATE (kalesang) – Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba dan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ridwan Arsan serta ajudan gubernur, Ramadhan Ibrahim pekan depan bakal jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ternate.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andi Lesmana, pasca sidang dua terdakwa kasus suap mantan gubernur yakni, Daud Ismail dan Stevi Thomas, Rabu (8/5/2024).
Andi mengaku, mantan gubernur dan dua tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut dijadwalkan akan tiba pada, Rabu 15 Mei 2024.
“Sesuai jadwal, pada Rabu 15 Mei 2024 nanti kita akan geser AGK bersama dua tersangka ke Pengadilan Ternate untuk jalani sidang perdana.” Katanya.
Andi menambahkan, pergeseran AGK dan kedua tersangka ini nantinya mengunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Bandara Sultan Baabullah Ternate.
Sementara, untuk pengamanan ketiga terdakwa sendiri akan melibatkan aparat kepolisian dalam hal ini Brimob. Bahkan, berkas ketiga terdakwa juga sudah dilimpahkan ke pengadilan beberapa hari kemarin.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Ternate, Kadar Noh saat dikonfirmasi menyatakan, untuk agenda sidang ketiga tersangka akan digelar pada, Rabu 15 Mei 2024 dengan agenda pembacaan dakwaan.
“Sidang perdana AGK dan dua tersangka itu akan kita gelar pada hari Rabu.” Pungkasnya.
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar
