Hingga Maret 2022, Pemilih di Malut Tercatat 802.005 Orang
TERNATE(Kalesang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Berdasarkan rekapitulasi PDPB per Maret 2022, jumlah pemilih secara keseluruhan mencapai 802.005 ribu jiwa se Kabupaten/Kota Provinsi Malut.
“Hasil update kita pada tanggal 10 Maret kemarin, capai 802.005 ribu pemilih.”Ujar Anggota KPU Malut, Ir.H.Buchari Mahmud, M.Si kepada Kalesang.id, Selasa (22/3/2022)
Lanjutnya, jumlah pemilih baru sebanyak 246. Namun, terjadi penurunan jumlah pemilih sebanyak 768 Jiwa akibat adanya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini dibandingkan dengan jumlah pemilih tetap sebelumnya yakni 802.527 ribu jiwa.
“Ada yang meninggal, pemilih keluar, serta anggota TNI.”Katanya.
Data PDPB ini akan di sinkronasi dengan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sekitar bulan Oktober 2022 mendatang.
“Setelah disinkron dengan data DP4, selanjutnya petugas pemutakhiran kabupaten/kota akan lakukan pencocokan selama 30 hari.”Jelasnya. (Tr-02)
Reporter : Sitti Muthmainnah | Editor : Wawan Kurniawan
