Pakar Hukum Kesehatan Asal Maluku Utara Launching Buku Kebijakan Strategis Presiden Prabowo Subianto dalam Dunia Kefarmasian dan Reformasi BPOM
Kalesang– Law Firm Shahifah Buamona bakal launching buku yang berjudul “Membangun Kebijakan Hukum Apoteker & BPOM RI (Omnibus Law)”. Tanggal 19 Oktober 2024.
Buku ini ditulis oleh Dr. Hasrul Buamona (Chairman) dan Zoura Shahifah ,S.H.,M.H,(Managing) dari Law Firm Shahifah Buamona, dimana merupakan kantor advokat yang berfokus pada isu-isu kebijakan dalam pelayanan kesehatan.
Selain itu, Dr Hasrul Buamona,S.H.,M.H yang telah dikenal luas oleh publik sebagai Ahli Hukum Kesehatan di Indonesia, dimana pada Maret 2023 terlibat aktif memberikan masukan dan pendapat hukum terhadap pembentukan RUU Kesehatan, hingga kemudian menjadi Undang-undang No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, serta menjadi ahli di Mahkamah Konstitusi, dimana dalam keterangan ahlinya menggagas Membangun Peradilan Profesi Medis Dibawah Mahkamah Agung.
“Buku ini dibuat bertujuan sebagai arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam pelayanan kesehatan secara khusus kefarmasian dan BPOM RI”. Ungkapnya.
Pelayanan kebijakan industri kefarmasian Indonesia yang masih bergantung pada negara lain dan swasta asing.
Dari sini, membuktikan negara Indonesia belum benar-benar berdaulat dalam konteks pelayanan kesehatan. Kondisi demikian, semakin diperparah dengan kebijakan yang secara implisit memasukan ‘one health’ dalam Undang-undang Kesehatan Omnibus Law.
“sehingga membuat pemerintah Presiden Prabowo Subianto kedepan berpeluang didikte oleh negara yang maju dalam industri kefarmasian, yang seringkali bertopeng WHO untuk mencari keuntungan bisnis, sekaligus mematikan industri kefarmasian dan obat-obat tradisional di Indonesia.” Tegasnya
Selain itu, Undangan-undang Kesehatan yang menggunakan metode legislasi omnibus law turut membawa konsekuensi hukum pemerintah harus memperkuat kedudukan hukum BPOM dalam wujud undang-undang, dikarenakan apabila pembentuk undang-undang dalam hal ini Presiden dan DPRI-RI, tidak segera memperkuat kedudukan BPOM dengan undang-undang.
“Maka dipastikan persoalan hukum dalam dunia kefarmasian tidak pernah tuntas, maka profesi apoteker di Indonesia berpotensi jatuh dalam kubangan pelanggaran etika profesi, dan pelanggaran hukum. Dampaknya masyarakat serta anak-anak terus menjadi korban gagal ginjal dan penyakit lainnya.” Jelasnya.
“semoga buku ini bermanfaat bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan seluruh masyarakat di Indonesia.” Harap Hasrul.
Editor: Wendi Wambes
