Ditopang Tambang dan Perdagangan, Pajak Maluku Utara Lampaui Target
TERNATE, Kalesang – Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Maluku Utara (Malut) menunjukkan tren sangat positif hingga akhir November 2025. Hingga 30 November, penerimaan pajak di wilayah ini tercatat tumbuh di kisaran 40 persen dan bahkan telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tobelo, Ahmad Zaky Zamani, mengungkapkan bahwa dua KPP yang menaungi wilayah Maluku Utara telah berhasil melampaui pagu penerimaan yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, berdasarkan target atau pagu yang telah ditetapkan pemerintah kepada dua KPP di Maluku Utara, keduanya sudah melampaui target. Berdasarkan estimasi kami, capaian penerimaan per hari ini telah menembus sekitar 110 persen,” ujar Zaky, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, sejumlah sektor menjadi kontributor utama penerimaan perpajakan di Maluku Utara. Sektor-sektor tersebut meliputi administrasi pemerintahan yang bersumber dari belanja APBN dan APBD, sektor pertambangan dan penggalian, industri pengolahan yang berkaitan dengan pertambangan, serta sektor perdagangan.
Menurut Zaky, sektor perdagangan di Maluku Utara tidak hanya bertumpu pada perdagangan umum, tetapi juga perdagangan regional. Salah satu faktor pendorongnya adalah pergerakan harga komoditas kelapa, khususnya kopra, yang memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan pajak.
“Kontribusi terbesar penerimaan masih berasal dari sektor pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, serta perdagangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sektor pertambangan dan penggalian juga menggerakkan sektor-sektor pendukung seperti transportasi dan pergudangan. Meningkatnya aktivitas pertambangan, yang ditopang kenaikan harga komoditas nikel, menjadi faktor utama pendorong pertumbuhan penerimaan pajak secara signifikan. Secara tahunan (year-on-year), pertumbuhan aktivitas dan penerimaan masih tergolong tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satu sorotan penerimaan pajak tahun ini berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Pembayaran PPh Badan hingga April 2025 mencerminkan kinerja usaha pada tahun sebelumnya yang masih berlanjut dan menopang penerimaan pada triwulan pertama dan kedua. Hingga memasuki triwulan keempat, tren pertumbuhan tersebut masih terus berlanjut.
“Kami mengidentifikasi bahwa aktivitas pertambangan dan pengolahan masih berjalan cukup kuat, sehingga cicilan maupun setoran PPh Badan lainnya juga mengalami pertumbuhan,” kata Zaky.
Dari sisi perdagangan, KPP juga mencatat pertumbuhan signifikan, khususnya dari perdagangan kelapa. Meski sebagian besar industri kelapa yang beroperasi di Maluku Utara terdaftar di Jakarta, sehingga pencatatan pajaknya dilakukan di sana, wajib pajak yang terdaftar di Maluku Utara—khususnya di KPP Ternate dan KPP Tobelo—tetap menunjukkan tren pertumbuhan positif.
“Hal ini mengindikasikan bahwa sektor perkebunan dan industri kelapa turut tumbuh, mengingat rantai bisnisnya yang saling berkaitan,” ujarnya.
Sementara itu, dari sektor administrasi pemerintahan masih terjadi kontraksi penerimaan akibat penyerapan anggaran yang belum optimal serta adanya kebijakan nasional tertentu. Meski demikian, Zaky berharap pada sisa waktu akhir tahun ini penyerapan anggaran dapat semakin optimal, sehingga kontraksi penerimaan tidak terlalu besar di awal tahun mendatang.
