TERNATE (Kalesang) – Dua sekolah dasar penggerak di Kota Ternate menjadi perbincangan setelah kepala sekolahnya dimutasi. Kini Pemkot Ternate harus menerima sanksi dari Direktorat Jenderal Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Sanksi tersebut yakni Kota Ternate tidak lagi diizinkan mengikuti seleksi kepala sekolah calon pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (PSP) di angkatan berikutnya dikarenakan telah melanggar nota kesepakatan antara Pemkot Ternate dan Kemedikbud Ristek.
Menanggapi pelanggaran tersebut anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif mengatakan, keuntungan yang didapat bagi sekolah yang masuk dalam PSP.
“Percepatan digitalisasi sekolah, kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan dan mendapatkan pendampingan intensif. Itu yang keuntungan yang diperoleh sekolah PSP.”Ujar Nurlaela saat dikonfirmasi Kalesang.id, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, sekolah penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara keseluruhan dengan mewujudkan pengembangan literasi, karakter yang tentunya dengan kepala sekolah dan guru yang mumpuni.
“Kepala sekolah dan guru dari sekolah penggerak sangat berpengaruh terhadap kepada satuan pendidikan lain.”Jelas Nurlaela.
Selain itu, PSP merupakan program kolaborasi antara Kemendikbud Ristek dengan pemerintah daerah yang didalamnya terintegrasi berupa pelatihan dan pendampingan kepala sekolah dan guru.
“Sekolah yang masuk PSP memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru serta perencanaan berbasis data dan digitalisasi sekolah.”Tambah Nurlaela.
Lanjutnya, di Kota Ternate terdapat delapan sekolah penggerak yakni PAUD Ake Gale Malaha, PAUD Alkhaerat Kalumpang, SD Negeri 27 Kota Ternate, SD Negeri 28 Kota Ternate, SD Negeri 40 Kota Ternate, SD Negeri 49 Kota Ternate, SMP Negeri 1 Kota Ternate, SMP IT Nurul Hasan Kota Ternate.
Dikatakan juga, dengan PSP pemerintah daerah bisa dapat bantuan BOS kinerja senilai kurang lebih Rp70 juta per tahun untuk membantu sekolah dalam percepatan pemberdayaan siswa.
“Harusnya SD Taduma bisa jadi skolah penggerak, SD di Batang dua Hiri dan Moti juga bisa segera masuk sekolah penggerak. Namun kita sudah dapat sanksi dan ini sangat disayangkan.” Tutup Nurlaela. (tr-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Editor :Wawan Kurniawan
