Kelapa Bido Morotai Resmi Miliki Legalitas, Pengiriman Keluar Daerah Wajib Kantongi Izin
Morotai, Kalesang – Varietas unggulan Kelapa Bido asal Desa Bido, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kini telah memiliki legalitas resmi sehingga peredarannya ke luar daerah maupun antarprovinsi mulai diatur pemerintah daerah.
Kelapa endemik yang dikenal memiliki batang pendek dan cepat berbuah itu disebut telah mendapatkan pengakuan hukum sebagai varietas unggul nasional sekaligus kekayaan hayati khas Pulau Morotai.
Kepala Dinas Pertanian Pulau Morotai, Tamhid Bilo, mengatakan masyarakat kini sudah dapat menjual dan membawa Kelapa Bido ke luar daerah. Namun, setiap pengiriman wajib dilengkapi rekomendasi dari Dinas Pertanian setempat.
“Kelapa Bido sekarang sudah bisa dibawa keluar Morotai. Tetapi kalau pengiriman antarprovinsi harus mengantongi rekomendasi dan melalui proses karantina,” ujar Tamhid.
Baca Juga: Dari Madinah ke Mekkah, CJH Morotai Jalani Tahapan Haji dalam Kondisi Baik
Baca Juga: Pendaki Lokal Ditemukan Meninggal di Gunung Dukono, Dua WNA Singapura Masih Dicari
Menurutnya, aturan tersebut berlaku untuk seluruh pengiriman, baik dalam jumlah besar maupun hanya satu hingga dua buah kelapa. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran varietas asli Morotai tersebut.
“Karena kita sudah punya dasar hukum, sehingga setiap kelapa yang dibawa keluar daerah bisa terdata dan diketahui berasal dari Morotai,” katanya.
Tamhid menjelaskan, Kelapa Bido memiliki nilai ekonomi tinggi karena banyak diminati sebagai bibit unggul. Harga jualnya bervariasi tergantung kondisi tanaman.
Untuk buah kelapa kering dijual sekitar Rp25 ribu per butir, sedangkan bibit bertunas dibanderol Rp30 ribu hingga Rp35 ribu. Sementara bibit siap tanam dijual mulai Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per pohon.
Selain bernilai ekonomis, Kelapa Bido juga memiliki keunggulan dibanding jenis kelapa lainnya. Pohonnya tumbuh pendek, lambat meninggi, serta lebih mudah dipanen oleh petani.
“Kelapa ini termasuk cepat berbuah dan produktivitasnya tinggi. Meskipun masuk kategori kelapa dalam, karakteristiknya mirip kelapa genjah,” jelasnya.
Saat ini, kata Tamhid, Kelapa Bido sudah banyak dibudidayakan di sejumlah wilayah Pulau Morotai. Namun pohon induk yang telah tersertifikasi resmi baru berjumlah 113 pohon dan berada di Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara.
Ia menambahkan, varietas Kelapa Bido juga telah memperoleh sertifikasi dari Kementerian Pertanian serta perlindungan indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Produk ini sudah diakui dan memiliki dasar hukum terkait peredaran serta pengelolaannya,” pungkasnya.
