Membaca Realitas

BPS Catat Indeks Demokrasi Maluku Utara Naik Menjadi 70,51 pada 2025

TERNATE, Kalesang – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara menggelar sosialisasi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk memperkuat pemahaman dan komitmen pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPS Provinsi Maluku Utara tersebut dihadiri Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara, serta sejumlah pihak yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) IDI Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Burnawan, mengatakan kualitas demokrasi memiliki hubungan erat dengan tata kelola pemerintahan dan keberhasilan pembangunan daerah.

Menurutnya, pemerintahan yang demokratis harus mampu memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat, menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta menghasilkan kebijakan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Karena itu, pengukuran demokrasi melalui Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) menjadi instrumen yang sangat penting. IDI tidak hanya memberikan gambaran mengenai capaian demokrasi, tetapi juga mengidentifikasi berbagai tantangan dan aspek yang masih memerlukan perhatian,” katanya.

Burnawan menambahkan, hasil pengukuran IDI dapat menjadi sumber informasi bagi pemerintah dalam melihat perkembangan demokrasi secara terukur, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Harim Arrosid, mengungkapkan bahwa capaian Indeks Demokrasi Indonesia di Maluku Utara menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan, pada 2022 indeks demokrasi Maluku Utara berada di angka 62,93. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 65,57 pada 2023, naik menjadi 67,80 pada 2024, hingga mencapai 70,51 pada 2025.

“Tren ini menunjukkan adanya peningkatan capaian demokrasi di Maluku Utara. Karena itu, melalui sosialisasi ini dibutuhkan penguatan komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan nilai IDI, khususnya pada aspek kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi,” ujar Harim.

Ia berharap, sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya IDI sebagai instrumen evaluasi.

Dengan demikian, hasil pengukuran IDI dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan guna mendorong kualitas demokrasi yang lebih baik di Maluku Utara.