SOFIFI (kalesang) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melaksanakan menggelar sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Basis Resiko, Kamis (16/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Malut yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Karim Buamona menghadiri sekaligus membuka kegiatan dengan resmi.
Sambutan Sekda Malut, yang dibacakan Karim Buamona mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemprov Malut dalam upaya kemudahan berusaha.

“Pandemi Covind-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Maluku Utara tidak hentikan upaya kita untuk terus melanjutkan berbagai agenda reformasi struktural. Selain itu, aturan yang menghambat kemudahan berusaha juga terus dipangkas dan disaat yang sama prosedur berusaha dan investasi juga terus dipermudah.” Ungkap Karim Buamona melanjutkan sambutan Sekda Malut.
Dijelaskan, Online Single Submission (OSS) merupakan salah satu inovasi BKPM RI untuk memberikan kemudahan berusaha yang diharapkan dapat meningkatkan Ease of Doing Business (EodB) di Indonesia.
Untuk itu, penanaman modal dalam negeri maupun asing diharapkan dapat meningkat, seiringan dengan semakin mudah memperoleh perizinan berusaha.
“Kemudahan ini tentunya harus dibarengi dengan kepatuhan para pelaku usaha untuk mendaftarkan kegiatan berusahanya untuk memperoleh legalitas usaha melalui OSS.” Jelasnya.

“Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku Utara mengemban tugas untuk memantau, mengawasi kegiatan penanaman modal, memberikan sosialisasi pendaftaran kegiatan berusaha melalui OSS dan kewajiban melaksanakan laporan kegiatan penanaman modal secara on line.” Sambung Karim.
Dikemukakan bahwa, Pemprov Malut melalui DPM-PTSP terus berusaha meningkatkan pelayanan perizinan dan terus mendorong iklim investasi yang kondusif agar potensi daerah dapat dikelolah lebih optimal.
“Dengan masuknya investasi dari dunia usaha dan investasi pemerintah akan berperan sebagai pengungkit bagi dunia usaha dan masyarakat pada suatu daerah, yang dapat memberikan multiplier effect atau efek pengganda bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.” Ujarnya.
Diakhir sambutannya, Karim mengatakan bahwa dengan adanya sistem terintegrasi yang menyediakan semua infromasi yang dibutuhkan untuk perizinan usaha.
Ia berharap, keseluruhan proses akan menjadi lebih mudah dan cepat. Seluruh data perizinan di daerah dapat diakses dengan lebih cepat tanpa harus mendatangi kantor-kantor yang bersangkutan.
“Atas nama Pemprov Malut menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan. Ini merupakan wujud adanya komitmen bersama antara pemprov, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha serta stakeholder lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan secara terpadu.” Pungkasnya.
Sekadar diketahui, kegiatan dilanjutkan dengan acara diskusi dengan narasumber Bambang Hermawan, SE., M.Si., dan moderatornya adalah Drs. Dadang Sunandar kapala bidang pelayanan perijinan dan non perijinan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku Utara, Pejabat Eselon III, Jabatan Fungsional dan Pelaksana Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku Utara serta para pelaku usaha.(tr-08)
Reporter: M. Rifdi Umasangadji
Redaktur: Zulfikar
