Dishub Kota Ternate Tertibkan Sejumlah Pedagang Karena “Cuek” Surat Peringatan
TERNATE, (kalesang.id) – Sejumlah pedagang yang menepati ruas Jalan Merdeka (belakang benteng,red) dan Jalan Sultan M. Djabir Shah (depan taman nukila,red), harus ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Kamis (16/12/2021) pagi tadi.
Penertiban dilakukan lantaran pedagang tidak memedulikan surat peringatan yang dilayangkan, terkait berjualan di atas badan jalan sesuai Perda nomor 4 tahun 2014 tentang ketertiban umum.
“Mereka jualan pakai mobil. Kalau habis jualan lalu pergi, tidak masalah. Tapi yang ada, mobil ditinggal sampai-sampai ada beberapa yang harus kita derek, “kata Kepala Bidang Angkutan Darat dan Terminal Dishub Kota Ternate, Abd. Hakim Rizal.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan sanksi karena masih mempertimbangkan segala sesuatu.
“Kita masih memikirkan beberapa hal terkait mereka (pedagang,red). Karena itu, sanksi baik denda atau apapun, belum kita berikan. Paling tidak, kita peringati agar tidak lagi berjualan di areal itu, “tuturnya.
“Kalaupun jualan, begitu selesai jualan, bawa semua dagangan dan mobil yang dipakai, jangan ditinggal, “pungkas Rizal.
Penulis : Munawir Taoeda
Editor : Redaksi
