Membaca Realitas
728×90 Ads

Warga Maluku Utara Diimbau Waspada Kosmetik Palsu

SOFIFI (kalesang) – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara mengingatkan masyarakat terutama kaum perempuan agar mewaspadai peredaran produk kosmetika tanpa izin dan palsu yang dijual melalui media sosial atau secara daring.

Saat ini, BPOM terus melakukan pengawasan terhadap media sosial dan e-commerce terkait iklan kosmetik yang menyesatkan serta melakukan peningkatan pengetahuan terkait kosmetik yang aman dengan cara sosialisasi, baik secara tatap muka atau via daring.

Sosialisasi ini juga diusahakan sampai ke semua kabupaten/kota di Maluku Utara. Tentu dengan memperhatikan faktor cuaca, jaringan internet dan lainnya.

“Kemarin kami melakukan komunikasi, infomasi dan edukasi (KIE) dengan mahasiswa Universitas Khairun terkait dengan kosmetik yang aman dan juga kami melakukan sosialisasi rutin di media sosial seperti facebook dan instagram yang kami miliki.” Kata Tri Wandiro, S.farm,Apt., Kepala BPOM Sofifi, Selasa (11/1/2022).

Ia menambahkan, di tahun 2021 BPOM Sofifi tidak menemukan adanya kasus terkait kosmetik legal. Namun di tahun 2020 BPOM sudah menindaklajuti pelaku usaha kosmetik tanpa izin edar dan berbahaya ke pengadilan.

“Kami Badan POM berkewajiban menjaga agar kosmetik yang ada di Maluku Utara ini aman.” Sambungnya.(tr-02)

 

Reporter: Sitti Muthmainnah

728×90 Ads