Menteri PANRB Minta Pemda Siapkan Isoter
TERNATE (Kalesang) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta agar gedung pusat pendidikan dan pelatihan milik intansi pemerintah digunakan sebagai fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter) bagi Aparatur Sipi Negara (ASN) yang terinfeksi Covid-19.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No.04/2022 yang diterbitkan Senin (07/2/2022) sebagai acuan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dengan tujuan memastikan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 bagi ASN dan masyarakat luas.
“Seluruh intansi pemerintah yang memiliki dan mengelola pusat atau lembaga pendidikan dan pelatihan untuk segera mempersiapkan dan menyediakan gedung dimaksud untuk dapat dipergunakan sebagai fasilitas isoter.” Ujar Menteri Tjahjo seperti dikutip dalam laman resmi menpan.go.id Selasa (8/2/2022).
Sementara untuk instansi pemerintah yang tidak memiliki gedung pusat atau lembaga pendidikan, lanjut Tjahjo diharapkan bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi yang memiliki fasilitas isoter.
“Selama penyelenggaran fasilitas isoter, pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan untuk sementara waktu dialihkan menjadi daring atau online.” Tegas Tjahjo sembari mengatakan bisa dilaksanakan di lokasi lain dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah dan seluruh anggota tim harus memastikan ASN dan keluarganya yang terinfeksi mendapat layanan isolasi serta perawatan yang diperlukan.
“Juga untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi pegawai ASN atau keluarganya yang terinfeksi Covid-19.” Pungkas Tjahjo. (Tr-01)
Reporter : Rahmat Akrim