Membaca Realitas
728×90 Ads

Siap-Siap UKM di Ternate Bakal Dapat Bantuan

TERNATE (Kalesang) – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia terus melakukan upaya-upaya pemulihan ekonomi lewat bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro di daerah.

Di Kota Ternate sendiri pelaku usaha mikro telah mendapatkan bantuan dari program kementerian semenjak tahun 2020 hingga 2021 dalam bentuk modal.

“Pihak kementerian koperasi dan UKM RI tentu saja akan punya perhatian terhadap pelaku usaha mikro dengan bantuan BPUM yang sudah berlangsung di tahun 2020 dan 2021.” Ungkap kepala dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Hadi Hairudin saat diwawancarai kalesang.id Jumat (11/2/2022).

Hadi mengaku telah menerima informasi adanya bantuan dari kementerian di tahun 2022, hanya saja pihaknya masih menunggu informasi resmi dalam bentuk surat edaran dari kementerian.

“Jika edaran telah kami terima, Insyaallah kami akan sosialisasikan kepada masyarakat bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan di dua tahun kemarin.” Katanya.

“Bagi yang sudah menerima tentu saja menjadi bahan pertimbangan, karena yang kita harapkan yang belum menerima di tahun 2020 maupun 2021.” Sambung Hadi.

Di tahun 2020, kata Hadi diusulkan sebanyak 50.000 pelaku usaha mikro namun yang mendapatkan tidak mencapai setengahnya sementara untuk tahun 2021 sebanyak 28.000 orang.

“Dari total jumlah tahun 2020 dan 2021 yang menerima di kota Ternate itu sekitar kurang lebih 28.000.” Jelasnya.

“Kalau tahun 2020 itu kan nilainya Rp2.4 juta, tahun 2021 Rp2.2 juta.” Sambungnya.

Ia berharap di tahun 2022 ada program bantuan bagi pelaku usaha mikro dan dilanjutkan sampai 2023 dan 2024.

Untuk mengantisipasi ketidakadanya program tersebut, Hadi bilang maka langkah-langkah dari Pemkot Ternate yakni program Warung Mama dan Om Ojek dalam bentuk pembagian

sembako sehingga pelaku usaha mikro dapat mengembangkan usaha.

“Kita betul-betul selektif dan melakukan kroscek di lapangan untuk memastikan apakah mereka pelaku usaha atau tidak, karena ini adalah bentuk barang.” Tambah Hadi sembari menambahkan untuk program Om Ojek diberikan fasilitas seperti jaket.

“Tahun 2022 ini kita masih menunggu surat edaran serta nilainya seperti apa.” Pungkas Hadi. (Tr-01)

Penulis: Rahmat Akrim| Editor: Wawan Kurniawan

728×90 Ads