Baznas Kota Ternate Sosialisasi dan Bentuk UPZ di Kecamatan Ternate Tengah
TERNATE (Kalesang) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate gelar rapat pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan sosialisasi pengumpulan zakat maal di Kecamatan Ternate Tengah.
Rapat pembentukan dan sosialisasi ini dihelat di Kantor Camat Ternate Tengah, Kelurahan Tabahawa, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (15/2/2022)
Amatan Kalesang.id kegiatan ini dihadiri pihak Kantor Camat, para imam di kecamatan ternate tengah, Ketua KUA Ternate Tengah, Ketua Baznas Kota Ternate Drs. H. Adam Ma’rus, serta beberapa pengurus Baznas.
“Tujuan pembentukan kembali UPZ ini untuk mengoptimalisasi pengumpulan zakat tahun 2022, karena mungkin ada pak imam yang sudah meninggal atau mengundurkan diri dari pengurus.”Jelas Abdurahman Mukmin, Wakil Ketua III Bidang Pengumpulan Zakat Baznas.
Ia melanjutkan UPZ ini akan dibuatkan SK oleh Baznas Kota Ternate, yang tugasnya mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
Ditempat yang sama Wakil Ketua Bidang Keuangan Baznas Kota Ternate Abdurahman Munim menambahkan, sesuai undang-undang Baznas dikontrol lembaga pengawasan keuangan antaranya, Inspektorat daerah, BPKP Maluku Utara terkait. Bahkan diakhir tahun Baznas pusat turun langsung untuk mengecek pemanfaatan zakat, dan terkahir yaitu DPRD.
“Tapi kontrol yang paling efektif adalah dari pak imam sendiri.”ungkap Abdurahman
Sementara Wakil Ketua IV Administrasi SDM dan Umum, Nardiansyah Noor menjelaskan Baznas selalu melakukan evaluasi agar pemanfaatan zakat tepat pada sasaran.
“Hasil rekapan penerimaan zakat maal dari 25 Masjid dan 6 Mushallah di Kecamatan Ternate Tengah 2021 lalu sebesar Rp136,883.00.”Tutup Nardiansyah. (TR-02)
Reporter : Sitti Muthmainnah | Editor : Wawan Kurniawan