TERNATE (kalesang) – Menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung RI untuk pemberantasan praktek mafia, Kejaksaan Negeri Ternate melalui Bidang Intelijen membentuk posko satgas mafia pelabuhan, tekhusus di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Pembentukan posko satgas ini merupakan tim khsusu yang bertugas memberantas praktik mafia yang terjadi di pelabuhan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui Kepala Seksi Intelijen, A. Syaeful Anwar kepada Kalesang.id meyampaikan apa bila ada penumpang kapal atau warga yang merasa dirugikan bisa melaporkan secara langsung ke Satuan Tugas (Satgas).
“Jika ada warga yang merasa dirugikan di Pelabuhan, segara laporkan ke Posko Satuan Tugas (Satgas) Kami, sertakan dengan membawa bukti-bukti pendukung.” Ungkapnya.
Satgas ini bentuk dan diaktifkan sejak Desember 2021.
“Sebab diinstruksikan langsung dari Jaksa Agung.” Ujar Syaeful.
Sejak dibentuk hingga saat ini belum ada laporan terkait dengan cukong, pungli dan mafia yang terjadi di pelabuhan.(tr-07)
