TERNATE (Kalesang) – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Mubin A. Wahid meminta Walikota Ternate DR Tauhid Soleman untuk tegas.
Pasalnya, menurut Politisi PPP itu terminal Gamalama yang berada di Kecamatan Ternate Tengah, Kelurahan Gamalama, Maluku Utara itu bukan lagi fungsinya sebagai terminal, melainkan sebagai lokasi rumah makan.
“Terminal sekarang ini bukan fungsinya sebagai terminal, tapi rumah makan, ini yang perlu dibedakan mana pasar mana terminal.” Ujar Mubin saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (17/2/2022).
Kata Mubin, Memang ada fasilitas-fasilitas penunjang seperti Musholla kemudian toko-toko yang terbatas penjualan makanannya.
“Coba bayangkan di terminal dipasang tenda-tenda jualan pagi, siang, malam seperti bukan terminal.” Tegasnya.
Tadi pagi tambahnya ia turun di terminal, sampah berhmburan di mana-mana, luar biasa sampahnya. “Apakah Kota Ternate ini tidak ada yang mengurusnya lagi? “Cecar Mubin.
Oleh karena itu, lanjut Mubin Walikota Ternate harus menekan dan menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate untuk kembali memanfaatkan terminal sesuai dengan fungsinya.
“Kalau memang kepala dinasnya tidak mampu ya dievaluasi.”tekan Mubin.
Menurut Mubin berhasil dan tidaknya sebuah pemerintahan semua tergantung pemimpin dan kalau bawahannya tidak sanggup harus diberhentikan atau digantikan.
Terpisah, Kepala Bidang Angkutan Darat dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Abd. Hakim Risal mengatakan pedagang di dalam terminal Gamalama sudah ditertikan.
“Pedagang-pedagang kecil itu kita sudah mulai kasih tertib, sudah panggil pedagangnya rapat agar tidak terlalu masuk ke badan jalan.” Ujar Risal saat ditemui di Terminal Gamalama, Jumat (18/2/2022).
Risal menambahkan jika ada arahan untuk dilakukan pembersihan maka akan dilakukan, “Langkah yang kita ambil sekarang kan masih penertiban, kalau ada arahan kita lakukan pembersihan.” Sambung Risal.
Hal ini, kata Risal tidak serta-merta dilakukan pembongkaran dan ke depan Dishub melakukan kordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate untuk melakukan sistem barter.
“Jadi barter pedagang, misalnya nanti ada pedagang kuliner kita masukkan ke sini, kita ganti dengan pedagang gorden kita arahkan ke sana.” Pungkas Risal. (Tr-01)
Reporter : Rahmat Akrim | Editor : Wawan Kurniawan