Membaca Realitas
728×90 Ads

Tindaklanjuti Surat Edaran Kemendikbud, Terapkan Sistem Pembelajaran Hybrid Learning

TERNATE (Kalesang) – Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate memberlakukan pembelajaran hybrid learning yakni pembelajaran 50% secara dalam jaringan (Daring) dan 50% luar jaringan (Luring).

Hal ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) No 2 tahun 2022 tentang Diskresi pelaksanaan keputusan bersama empat menteri tentang panduan Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi serta surat Wakil Rektor (Warek) I Unkhair No. 404/UN.44/EP 09/2022.

Ketua Program Studi Ilmu Sejarah Unkhair, Jainul Yusup mengatakan berdasarkan hasil rapat maka pembelajaran hybrid learning ini ditetapkan selama semester genap yang dimulai dari Senin (21/2/2022) sampai dengan Selasa (24/5/2022) mendatang.

“Minimal 50% daring atau kuliah online dan minimal 50% luring atau kuliah tatap muka.” Ujar Jainul saat diwawancarai kalesang.id pada, Jumat (18/2/2022).

Untuk absensi dan pengisian jurnal sendiri, kata Jainul tetap dilakukan melalui virtualclaas (online) dan manual di dalam kelas sehingga mengantisipasinya adanya selisih antara absensi di Daring dan Luring.

“Mahasiswa untuk membuat WA group mata kuliah yang diikuti, sehingga komunikasi dengan dosen bisa berjalan sesuai aturan yakni 16 kali pertemuan.” Lanjut Jainul.

Jainul menambahkan dalam perkuliahan secara daring dan luring tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yakni memakai masker baik mahasiswa maupun dosen dan akan dikeluarkan dari kelas jika tidak memakai masker.

“Pihak fakultas akan menyediakaan masker secara gratis di ruang prodi setiap hari kuliah. (tr-01)

 

Reporter : Rahmat Akrim | Editor : Wawan Kurniawan

728×90 Ads