TERNATE (kalesang) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Maluku Utara tidak menjadikan vaksin sebagai syarat untuk siswa ikut ujian.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Muslim Gani, mengatakan vaksinasi ke siswa tidak bisa dipaksakan dan tidak ada ketentuan syarat siswa harus vaksin sebelum ujian semester.
“Tidak ada syarat seperti itu, siswa boleh mengikuti ujian.”Ungkapnya, Selasa (1/3/2022).
Tambahnya meskipun capaian vaksinasi di SMP masih 75% dan SD 8% siswa boleh saja mengikuti pembelajaran dan ujian dengan mengikuti aturan sekolah seperti memakai masker.
“sekali lagi tidak bisa memaksa mereka untuk vaksin, jadi boleh belajar dan ikut ujian.” Jelasnya.
Namun katanya, pihaknya akan memanfaatkan seluruh stakeholder pendidikan untuk mengedukasi soal vaksin, agar orang tua paham dengan sendirinya mereka mengizinkan.
“Saya berharap kedepan untuk vaksin anak tidak lagi harus menggunakan surat pernyataan orang tua.” Tutupnya.(tr-02)
