Festival Kampung Nelayan Tomalou Tahun 2022 Resmi Ditutup
TIDORE (kalesang) – Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali secara resmi menutup kegiatan Festival Kampung Nelayan Tomalou (FKNT) Tahun 2022, Senin (14/3/2022) malam.
Penutupan FKNT itu, Wakil Gubernur didampingi Walikota Tidore, Capten Ali Ibrahim, Sekertaris Daerah serta Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, yang ditandai dengan pemukulan gong.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur menyampaikan harapan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dapat mewujudkan harapan masyarakat Provinsi Maluku Utara terutama masyarakat Kelurahan Tomalou.
Mantan Bupati Halmahera Tengah itu juga mengajak masyarakat dan pemerintah daerah agar selalu mengawal semua kebijakan pemerintah pusat di daerah khususnya dibidang perikanan, agar terpenuhi semua yang telah disampaikan ke pemerintah pusat.
Wakil Gubernur juga mengapresiasi Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) Republik Indonesia yang telah menetapkan Tomalou sebagai salah satu Kampung Nelayan Maju (Kalaju).
“Ini merupakan salah satu wujud nyata dimana kita menampilkan salah satu dari banyaknya kampung nelayan di Maluku Utara, Kearifan budaya lokal yang diangkat merupakan semangat gotong royong masyarakat di kampung nelayan Kota Tidore Kepulauan.” Ujarnya.
Berkaitan dengan program KKP tentang Kalaju, melalui APBN tahun 2022 akan membangun Sentra Perikanan Perpadu (SPT).
“Melalui APBN Tahun 2022 kami akan membangun SPT berupa pembangunan pabrik es, cold storage pertable 30 ton, tempat pemasaran ikan dan dermini.” Ungkapnya.
Selanjutnya, untuk kampung budaya akan dibangun Sentra Budidaya Faname (SBF) dan Sentra Budidaya Rumput Laut (SBRL) melalui dana APBD Tahun 2022 di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dan Kabupaten Pulau Morotai.
Diakhir sambutannya, Wakil Gubernur mengatakan, sebagai seorang teknik, dirinya melihat bahwa lokasi utama FKNT kecil dan sudah tidak layak untuk dijadikan tempat acara FKNT di tahun-tahun akan datang.
“Karena kita semua berupaya agar festival ini standarnya ke level nasional, maka perlu ada reklamasi pantai sebagai tempat baru acara FKNT.” Cetusnya.
Ia juga berjanji akan mengusulkan ke Gubernur Maluku Utara selaku pengambil kebijakan sekaligus mengajak Pemkot Tikep untuk sama-sama berkolaborasi dalam memperjuangkan hal tersebut.(tr-04)