Membaca Realitas

Napi Kekerasan Terhadap Anak Paling Tinggi di Malut

TERNATE (kalesang) – Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) capai 1.075 orang.

Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Jumadi, SE kepada Kalesang.id mengatakan, kasus terbanyak saat ini didominasi kekerasan pada anak dengan presentase 75%.

“Kekerasan pada anak dalam bentuk pencabulan, penganiayaan dan lainnya, capai 75%.” Ungkapnya, Senin (21/3/2022).

BACA JUGA: Tingkatkan Sinergitas, Kanwil Kemenkumham Malut bakal Kuker

Sementara itu, kasus lainnya seperti korupsi mencapai 85 kasus, Narkoba 292 kasus,  serta pencurian dan lainnya jumlahnya tak menentu.

Ditempat yang sama, Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil  Kemenkumham Malut, Lili, SH, MH menuturkan, jika dibandingkan provinsi lain, jumlah Napi kasus Narkoba di Malut terbilang rendah.

“Alhamdulillah jika dilihat dari jumlah kasus Narkoba di Malut, tidak begitu tinggi hanya sekitar 20 persen.” Tuturnya.

Terkait daya tampung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Malut saat ini, Lili enggan berkomentar. Ia hanya menjelaskan jika tidak terjadi over kapasitas.

“Tidak terjadi over kapasitas, sementara ini penghuni lapasnya dibawah jumlah daya tampung.” Tutupnya.(tr-02)

 

Reporter: Sitti Mutmainnah l Editor: Wawan Kurniawaan