TERNATE (Kalesang) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Maluku Utara (PW KAMMI Malut) menggelar aksi di depan kantor Walikota Ternate, Maluku Utara (Malut), Kamis (24/3/2022).
Aksi PW KAMMI Malut tersebut merespon perkembangan isu yang terjadi di Indonesia yakni, mafia minyak goreng, ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadan serta wacana penundaan pemilu dan perpanjangan presiden 3 periode.
Amatan kalesang.id, dalam aksi tersebut sempat terjadi adu mulut dengan pihak keamanan, pasalnya massa aksi memaksa dan menerobos masuk sampai ke dalam halaman gedung kantor Walikota Ternate dan dihadang oleh pihak keamanan.
“Saya koordinasikan baik-baik, supaya tertib menyampaikan aspirasi.” Ujar salah satu pihak keamanan, Kamis (24/3/2022).
Ketua Kebijakan Publik PW KAMMI Malut, Hasib Wahab mengatakan terkait masalah minyak sesuai informasi yang didapatkan bahwa ada tiga perusahaan besar dari sejak bulan November 2021 mengekspor besar-besaran.
“Ada penimbunan minyak goreng, disinyalir bahwa tiga perusahaan itu punya cabang di Ternate.” Sebut Hasib.
Tambahnya, ini yang kemudian perlu disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate agar mencari tahu, paling tidak ada kepastian Pemkot untuk mengecek secara langsung.
“Kemarin diinformasikan juga dari media bahwa ada Salim Group menimbun minyak goreng, dan Salim Group ini saya kira cabang banyak, makanya pemerintah harus mengecek.” Ungkapnya.
Kemudian, lanjut Hasib ketersediaan bahan pokok terutama soal bawang, rica, tomat jelang Ramadan harganya selalu naik dan hal ini jangan sampai terjadi inflasi.
“Makanya kami mau pastikan Kota Ternate penyediaan bahan pokoknya seperti apa, maka dari itu kami minta ketegasan dari pemerintah Kota.” Lanjutnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak mengatakan tuntutan dari massa aksi tersebut akan disampaikan ke Walikota dan Wakil Walikota Ternate.
“Saya akan sampaikan ke pimpinan, Sekda dan juga ke instansi lainnya terkait dengan tuntutan massa aksi.” Ungkapnya. (tr-01)
Reporter : Rahmat Akrim | Editor : Wawan Kurniawan