Membaca Realitas

Pertamina: BBM Subsidi yang Dijual Diluar Mekanisme adalah Tindak Pidana

TERNATE (Kalesang) – Unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa di Kota Ternate akhirnya ditanggapi pihak Pertamina Maluku Utara (Malut).

Seperti diketahui, salah satu poin unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Kantor Walikota Ternate dimulai pukul 10.00 WIT itu menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Unit Manager Communication, Relations dan CSR MOR VIII PT Pertamina (Persero), Edi Mangun menyampaikan terkait dengan stok BBM sangat mencukupi dikarenakan Pertalite sudah disubsidi maka ada kuota.

“Stok itu apa, stok itu adalah jumlah volume Pertalite secara keseluruhan Ternate.” Ujar Edi saat diwawancarai, Senin (11/4/2022).

Dikatakan, sebenarnya di Kota Ternate maupun Maluku Utara secara stok dan kuota mencukupi hingga menjelang Idul Fitri mendatang.

“Tetapi seperti yang kita lihat banyak terjadi kendala-kendala diluar di SPBU, yang menyebabkan kemudian kuota Pertalite itu seperti kelihatannya hilang.”Terangnya.

Edi melihat bahwa hilangnya Pertalite tersebut tidak masuk ke tangki motor atau pengisian langsung di SPBU melainkan berpindah ke pedagang eceran.

“Di SPBU sudah close, karena jatah hari itu sudah selesai, tetapi di luar itu kan sepanjang kota ini penuh dengan Pertalite ecer dan harganya diluar daripada harga pemerintah, begitu.”Tegas Edi.

Lanjutnya, ini yang perlu ditegaskan bahwa secara kuota dan secara stok hingga lebaran di Mauku Utara dipastikan aman, hanya memang dalam distribusi di luar terjadi pembelian yang tidak sesuai dengan peruntukan.

“Kalau kita mengacu kepada undang-undang Migas, ketika barang subsidi dijual dengan harga melebihi dari harga yang ditentukan pemerintah maka itu sudah mengarah ke ranahnya pidana.”Ujarnya.

Kata Edi, terkait dengan adanya oknum yang diduga melayani pembeli yakni pedagang eceran di SPBU pihaknya sudah tegas, hal itu dilihat dari beberapa petugas SPBU yang diberhentikan.

“Ada beberapa petugas SPBU sudah diberhentikan, ada beberapa SPBU yang kami kasih sanksi terkait dengan mekanisme penjualan diluar kesepakatan.”Sebut Edi.

Edi mengatakan pihaknya meminta maaf dan ia mengaku mengetahui bahwa pembeli tersebut siapa dan dibeli untuk apa dan kemana perginya. Yang paling parah hal itu berimbas terhadap nelayan.

Kendati begitu, dirinya tidak memberikan penjelasan secara pasti.

“Teman-teman di SPBU juga tahu, tapi mereka kan berada dalam tekanan, saya terbuka saja, dan saya pikir teman-teman media lebih tahu.” Ungkap Edi mengakhiri. (tr-01)

 

Reporter: Rahmat Akrim

Editor    : Wawan Kurniawan