Membaca Realitas
728×90 Ads

Berdagang di Lokasi Terlarang Lapak Pedagang Musiman Bakal Dibongkar

TERNATE (Kalesang) – Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk mengalihkan pedagang musiman Ramadan ke lokasi Kampung Ramadan di Benteng Orange Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara ternyata tidak diindahkan pedagang.

Lihat saja ada tenda yang sengaja dibangun pedagang di depan Masjid Nurul Bazar Kelurahan Gamalama. Disinyalir tenda tersebut milik pedagang pakaian naumn belum sempat digunakan.

Padahal lokasi tersebut dinyatakan terlarang bagi pedagang musiman.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Setda Kota Ternate, Hi. Mohdar Din mengatakan berdasarkan hasil kesepakatan tidak diizinkan lagi berjualan disembarang lokasi.

“Berdasarkan hasil putusan rapat tidak bisa berjualan di tempat-tempat yang sudah dilarang.”Ujar Mohdar saat ditemui, Rabu (13/4/2022).

Pemkot Ternate katanya, telah memberikan ruang kepada pedagang dengan menyediakan tempat yakni di depan Benteng Orange dan kalaupun penjualan di tempat yang dilarang maka akan dibongkar.

“Dan hari ini kita akan bongkar di depan Masjid Nurul Bazar di dalam terminal itu, karena itu ada sengaja pasang. Kita pastikan sekitar pukul 3 (15.00 WIT)) sore kita akan bongkar, karena instruksi walikota memang seperti itu.” Tegas Mohdar.

Amatan Kalesang.id, sekira pukul 17.00 WIT tenda yang dibangun oleh pedagang-pedagang telah dibongkar.

Sekadar diketahui, tempat-tempat yang dilarang untuk berjualan yakni samping kiri Masjid Almunawar, depan Dhuafa Center, Depan Rusunawa, Terminal Gamalama, Depan Masjid Nurul Bazar, serta depan Pasar Percontohan.(tr-01)

 

Reporter: Rahmat Akrim | Editor: Wawan Kurniawan
728×90 Ads