Pemkot Tikep Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk THR ASN
TIDORE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tikep, Maluku Utara tahun 2022.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Tikep, Samsul Bahri menjelaskan, proses pencairan THR telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI. Namun untuk Kota Tikep masih menunggu regulasi berupa Peraturan Walikota.
“Sementara regulasinya atau peraturan walikota masih digodok.” Kata Samsul ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/4/2022).
Berdasarkan ketentuan pemerintah, THR dicairkan menjelang H-10 lebaran. Namun untuk Kota Tikep sendiri direncanakan besok Kamis (21/4/2022) atau Jumat (22/4/2022).
“Seluruh kabupaten/kota di Malut belum membayar THR. Untuk Tikep direncanakan hari kamis atau jumat besok. Itu masih rencana karena tunggu regulasinya jadi baru dicairkan.” Ungkap Samsul.
Ia menerangkan, penerimaan THR tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena tahun ini ada penambahan 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk PNS.
“Penambahan item tersebut setiap pegawai berdasarkan golongan. Dibayar ditambah 50 persen dari TTP pegawai negeri.” Jelasnya.
“Contohnya, golongan paling rendah yaitu golongan II memiliki gaji pokok sebesar Rp 3 jutaan, jika ditambah dengan TPP sebesar 50 persen maka didapat kisaran Rp 4 jutaan.” Sambung Samsul mengakhiri.(tr-04)