Laksanakan Perintah Kejagung, Kejari Ternate Pantau Distribusi Minyak Goreng
TERNATE (Kalesang)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara saat ini tengah memeriksa distributor dan pengusaha minyak goreng yang ada di wilayah hukum Kota Ternate.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Abdullah, kepada sejumlah awak media, Senin (25/4/2022) mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Kejaksaan Agung (Kejagung) ke seluruh kejaksaan di Indonesia.
“Ada surat perintah penyidikan ke Aspidus (Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus) yang melibatkan seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, timnya ada Aspidsus dan Asintel (Asisten Bidang Intelijen).” Ungkapnya.
Abdullah melanjutkan, Aspidsus Kejati Malut yang nanti terdepan melakukan penyidikan.
Sementara untuk Kejari Ternate, menindaklanjuti perintah tersebut akan melakukan sejumlah pemeriksaan terkait lajur distribusi dan penyaluran minyak goreng di Ternate.
“Yang jelas kegiatan itu sinergi dengan Aspidsus sebagai penyidik yakni perpanjangan tangan dari Kejagung untuk melakukan pemeriksaan terkait distribusi minyak goring di Kota Ternate.” Tegasnya.(Tr-7)
Redaksi : Ikky Ahdian Umage
Editor : Wawan Kurniawan