Membaca Realitas

Klaim Penurunan Angka Kemiskinan Pemerintahan Gubernur Sherly, BPS Ungkap Fakta Berbeda

TERNATE, Kalesang – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyebut angka kemiskinan di daerah itu menunjukkan tren positif. Namun, klaim yang disebut sebagai keberhasilan program Gubernur, Sherly Tjoanda tersebut perlu dilihat secara lebih utuh dengan mencermati data Badan Pusat Statistik (BPS), terutama mengenai periode pembanding dan perbedaan antara persentase dengan jumlah absolut penduduk miskin.

Pernyataan mengenai penurunan angka kemiskinan disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), H. Sarbin Sehe, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Pemprov Maluku Utara menyebut angka kemiskinan pada Maret 2026 berada di 5,59 persen, turun 0,22 poin dibandingkan September 2025 yang disebut berada pada angka 5,81 persen.

Sarbin menyebut penurunan tersebut sebagai hasil kerja bersama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan para mitra pembangunan.

“Kemiskinan bukan sekadar persoalan angka statistik, melainkan menyangkut martabat dan kesejahteraan hidup masyarakat kita,” kata Sarbin sebagaimana dikutip Halmaheranesia.com.

Namun, angka tersebut berbeda dengan data resmi BPS Provinsi Maluku Utara mengenai Profil Kemiskinan Maret 2026.

Data BPS: Jumlah Penduduk Miskin Justru Bertambah

Plt Kepala BPS Maluku Utara, Harim Arrosid, menjelaskan bahwa berdasarkan data terbaru BPS, jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada Maret 2026 mencapai 77,85 ribu orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan September 2025 yang tercatat sebanyak 74,81 ribu orang.

“Artinya, dalam kurun waktu enam bulan, jumlah penduduk miskin bertambah sekitar 3,04 ribu orang. Jika dibandingkan dengan Maret 2025, jumlah penduduk miskin juga mengalami kenaikan.” Jelasnya.

Pada Maret 2025, BPS mencatat jumlah penduduk miskin sebanyak 77,27 ribu orang. Angka tersebut meningkat menjadi 77,85 ribu orang pada Maret 2026 atau bertambah sekitar 0,58 ribu orang, setara sekitar 580 orang.

Di sinilah pentingnya membedakan antara persentase kemiskinan dan jumlah penduduk miskin. Data BPS Profil Kemiskinan di Maluku Utara Maret 2026, BPS mencatat persentase penduduk miskin sebesar 5,79 persen.

Angka ini memang turun tipis 0,02 persen poin dibandingkan Maret 2025 yang berada pada level 5,81 persen. Tetapi, jika dibandingkan dengan September 2025, kondisinya berbeda.

Persentase penduduk miskin pada September 2025 tercatat 5,59 persen, kemudian meningkat menjadi 5,79 persen pada Maret 2026 atau naik 0,20 persen poin.

Dengan demikian, klaim penurunan kemiskinan sangat bergantung pada periode pembanding yang digunakan.

Sementara dari sisi jumlah penduduk, baik dibandingkan Maret 2025 maupun September 2025, jumlah penduduk miskin mengalami peningkatan.

Kemiskinan Perkotaan dan Perdesaan Sama-sama Naik

Kenaikan kemiskinan juga tidak hanya terjadi di satu wilayah.BPS mencatat jumlah penduduk miskin di perkotaan meningkat dari 22,91 ribu orang pada September 2025 menjadi 24,25 ribu orang pada Maret 2026. Artinya, penduduk miskin di wilayah perkotaan bertambah sekitar 1,34 ribu orang.

Sementara di wilayah perdesaan, jumlah penduduk miskin meningkat dari 51,90 ribu orang menjadi 53,61 ribu orang, atau bertambah sekitar 1,71 ribu orang. Dari sisi persentase, kemiskinan perkotaan naik dari 5,71 persen menjadi 6,00 persen. Kemiskinan perdesaan juga meningkat dari 5,54 persen menjadi 5,69 persen.

“Dari sisi persentase, kemiskinan perkotaan naik dari 5,71 persen menjadi 6,00 persen, sedangkan kemiskinan perdesaan meningkat dari 5,54 persen menjadi 5,69 persen,” ungkap Harim.

Baca Juga: Jumlah Penduduk Miskin Maluku Utara Bertambah 3,04 Ribu Orang dalam Enam Bulan

BPS juga mencatat kenaikan garis kemiskinan di Maluku Utara. 

Pada Maret 2026, garis kemiskinan mencapai Rp724.488 per kapita per bulan. Angka itu naik 4,61 persen dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp692.592.

Jika dibandingkan dengan Maret 2025, kenaikannya mencapai 9,37 persen, dari Rp662.397 menjadi Rp724.488 per kapita per bulan. Garis kemiskinan menjadi indikator penting karena penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapitanya berada di bawah garis tersebut.

BPS menggunakan pendekatan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun bukan makanan.

Harim menjelaskan, peningkatan garis kemiskinan perlu dilihat bersamaan dengan kemampuan kelompok masyarakat berpendapatan rendah dalam meningkatkan pengeluarannya.

Berdasarkan Susenas Maret 2026, garis kemiskinan meningkat 4,61 persen dibandingkan September 2025. Sementara rata-rata pengeluaran per kapita penduduk pada desil 1 hanya meningkat 3,94 persen, sedangkan desil 2 meningkat 2,79 persen.

“Artinya, peningkatan rata-rata pengeluaran kelompok masyarakat berpendapatan paling bawah belum sepenuhnya mampu mengimbangi peningkatan biaya kebutuhan minimum.” Tutur Harim

Kedalaman Kemiskinan Kembali Meningkat

Persoalan kemiskinan juga terlihat dari indikator Indeks Kedalaman Kemiskinan atau P1. BPS mencatat P1 meningkat dari 0,754 pada September 2025 menjadi 0,828 pada Maret 2026.

Indeks tersebut menggambarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Kenaikan P1 menunjukkan bahwa rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan kembali melebar dibandingkan September 2025.

Namun, jika dibandingkan Maret 2025, indeks tersebut masih lebih rendah. Pada Maret 2025, P1 tercatat sebesar 0,950. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) justru mengalami penurunan. P2 turun dari 0,208 pada September 2025 menjadi 0,195 pada Maret 2026.

Pemprov Andalkan Sejumlah Program Pengentasan Kemiskinan

Di tengah perbedaan pembacaan angka tersebut, Pemprov Maluku Utara menyebut sejumlah program telah dijalankan untuk menekan kemiskinan.

Sarbin menyebut Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) meningkat dari Rp30 miliar pada 2025 menjadi Rp50 miliar pada 2026.

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga meningkat dari 700 penerima pada 2025 menjadi 1.200 penerima pada 2026. Kemudian terdapat Beasiswa Malut Bangkit yang menyasar 624 mahasiswa dengan anggaran Rp1,18 miliar di 22 perguruan tinggi.

Pemprov juga mengalokasikan Rp21,75 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencakup 411 ribu penerima manfaat. Sementara program Kredit Usaha Rakyat (KUR) disebut menyasar 232 pelaku usaha yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Selain itu, pemerintah memberikan bantuan alat dan mesin pertanian atau alsintan, antara lain berupa sprayer, hand tractor, serta pupuk.

“keberhasilan penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha dan masyarakat.” Tegasnya.

Pemprov Dorong Pemanfaatan DTSEN

Pemprov Maluku Utara juga menyatakan akan memperkuat basis data sosial ekonomi, termasuk menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan bersama.

Penggunaan data tersebut diharapkan membuat program pemerintah lebih tepat sasaran dan menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin S. Adam, mengatakan Rakor TKPK juga mengacu pada Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang tata kerja, penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia TKPK provinsi dan kabupaten/kota.

“hasil Rakor tersebut nantinya menjadi salah satu dasar perangkat daerah dalam mengusulkan kegiatan pengentasan kemiskinan pada tahun berikutnya.” Jelasnya.

Saat dikonfirmasi Rabu 12 Agustus 2026, terkait data dan dasar klaim penurunan angka kemiskinan oleh Pemprov Maluku Utara yang berbeda dengan BPS, Sarmin belum memberikan tanggapan secara resmi.

Akamdemis Sebut Kalim Angka Kemiskinan Keliru dan Menyesatkan

Klaim Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terkait penurunan angka kemiskinan dinilai oleh Akademisi sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Khairun Ternate, Mukhtar Adam. Merupakan sebuah klaim yang keliru dan menyesatkan.

Mukhtar menilai narasi tersebut tidak sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Ia bahkan menyebut pemerintah daerah keliru membaca indikator kemiskinan sehingga kesimpulan yang disampaikan kepada publik dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Pernyataan Pemprov Maluku Utara bahwa kemiskinan turun dan merupakan efek dari program Gubernur Sherly mulai berbuah menunjukkan kebohongan dan pencitraan yang dipaksakan menggunakan data, tetapi salah dan tersesat,” kata Muhktar Rabu (12/08/2026).

Menurut Muhktar, data BPS justru menunjukkan jumlah penduduk miskin di Maluku Utara mencapai sekitar 77,85 ribu orang pada Maret 2026. Angka tersebut disebutnya meningkat lebih dari 3.000 orang dibandingkan September 2025.

“Kalau menggunakan data BPS, bukan turun, tetapi bertambah. Karena itu, tidak tepat jika kenaikan tersebut kemudian dibingkai sebagai keberhasilan program pemerintah,” ujarnya.

Ia mengatakan persoalan kemiskinan tidak cukup dilihat dari persentase semata. Pemerintah, kata dia, perlu melihat perkembangan jumlah penduduk miskin, garis kemiskinan, daya beli masyarakat, hingga efektivitas belanja pemerintah daerah.

Salah satu persoalan yang disorot Muhktar adalah kemampuan pemerintah daerah mengendalikan harga barang konsumsi. Menurut dia, pergerakan harga tercermin dalam garis kemiskinan yang menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.

Kenaikan harga kebutuhan pokok, sementara pendapatan dan daya beli masyarakat tidak meningkat secara sebanding, dinilai akan memperbesar tekanan terhadap kelompok berpendapatan rendah.

“Ketika harga kebutuhan meningkat sementara pendapatan dan daya beli tidak mengalami peningkatan yang sebanding, kelompok rentan semakin mudah jatuh ke dalam kemiskinan,” katanya.

Selain persoalan harga, Muhktar menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku Utara. Ia menilai kebijakan menahan belanja pemerintah dapat berdampak terhadap rendahnya perputaran uang di masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

“Lemahnya pengelolaan APBD, dengan menahan anggaran menyebabkan rendahnya aliran uang ke kelompok miskin.” Cetusnya.

Berdasar data serapan anggaran pemerintah provinisi Maluku Utara, per tanggal 13 Agustus 2026 atau sudah lewat dari semester pertama belanja APBD baru mencapai 51.08 Persen. Hal ini sesuai dengan pandangan dari Mukhtar Adam.

Reporter: Yunita Kaunar

Editor: Wendi Wambes