Pencairan Dana Tunkin dan THR di Malut Capai Rp83,59 Miliar
TERNATE(Kalesang) – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Satuan Kerja (Satker) Kementrian dan Lembaga di Maluku Utara (Malut) capai 100 persen.
Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Maluku Utara,THR Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri sebanyak Rp62,19 Miliar yang diterima 16.643 orang dari 246 Satker.
Sedangkan untuk pencairan THR Tunjangam Kinerja (Tunkin) tercatat mencapai 92,8 Persen dan masih 12 Satker yang belum melakukan pencairan, selanjutnya untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pencairannya telah mencapai Rp10,32 Miliar.
Secara keseluruhan pencairan Dana THR 2022 telah mencapai Rp83,59 Miliar dengan total penerima sebanyak 27.513 orang
” Pembayaran THR bagi PNS/TNI/Polri tersebut dibayarkan melalui KPPN Ternate dan KPPN Tobelo yang telah dimulai Senin (18/4/2022) lalu.”Ungkap Kepala Kanwil DJPB Malut Adnan Wimbyarto, Senin (25/4/2022)
Adnan menjelaskan pemberian THR ini diharapkan mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menambah daya beli masyarkat.
Selain itu menurutnya, sejalan dengan upaya menambah bantuan sosial masyarakat yang paling rentan serta pedagang kaki lima dalam menghadapi kenaikan harga pangan.
“Adapun THR Tahun 2022 diberikan sebesar gaji atau pensiunan pokok.”Tuturnya.
Penerima juga mendapatkan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok dan 50% tunjangan kinerja per bulan, bagi mereka yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Bagi Instansi Pemerintah Daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur sipil negara dan pensiunan, yang terdiri dari aparatur negara pusat, aparatur negara daerah dan pensiunan.”Pungkasnya. (M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Editor : Wawan Kurniawan