Fix, Tahun 2022 Hanya 121 Jemaah Haji Ternate ke Tanah Suci
TERNATE(Kalesang)– Kuota Jemaah Haji Kabupaten/Kota Maluku Utara Tahun 2022 telah ditetapkan.
Plt. Kepala Seksi (Kasi) Penyelanggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Ternate, Nurmala Basta, S.Hi mengatakan kuota Jemaah Haji untuk Kota Ternate sebanyak 121 orang.
Jumlah ini adalah hasil pembagian dari kuota jemaah haji untuk provinsi Maluku Utara.
“Secara keseluruhan kuota Maluku utara sebanyak 489 orang, dan Kota Ternate sebanyak 121 orang, 24 orang adalah cadangan.”Ungkapnya, Kamis (28/4/2022)
Lanjutnya Jemaah Haji Tahun 2022 yang berangkat adalah mereka yang telah melunasi biaya haji 2020.
“Semua jemaah yang berangkat telah melunasi biaya haji tahun 2020.”Pungkasnya
Untuk diketahui, Pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini sebesar Rp39.886.009 .
Sedangkan Bipih pada tahun 2020 sebesar Rp35,2 Juta , meskipun terdapat selisih bagi Calon Jemaah Haji (Cjh) tunda 2020 yang telah melunasi Bipih tidak perlu membayar selisih Bipih tahun 2022.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Editor : wawan Kurniawan