Kota Tikep Terima Penghargaan Opini WTP yang ke-8
TIDORE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara (Malut). Ini merupakan yang ke-8 kalinya Pemkot Tikep meraih predikat atas pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah sejak tahun 2014.
Secara simbolis, penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Malut, Ir. Hermanto kepada Walikota Tikep, Cpt. H. Ali Ibrahim di Kantor BPKP Malut di Ternate, Kamis (12/5/2022) berupa plakat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Cpt. H. Ali Ibrahim mengatakan, penghargaan Opini WTP ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Tikep agar agar lebih giat dan terus mempertahankan predikat yang telah diraih secara berturut-turut ini.
“Saya berharap, penghargaan Opini WTP yang telah diraih hingga kedelapan kalinya ini terus dipertahankan, karena kedepanya ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Tikep. Terus jalin koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Maluku Utara terkait Pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah agar kita bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.” Katanya kepada wartawan usai acara serah terima Opini WTP, Kamis (12/5/2022).
Ia menambahkan, dengan prestasi tersebut mampu memberikan keterbukaan dan tranparansi informasi keuangan kepada publik yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan.
Sekedar untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Tikep Ahmad Ishak, Sekretaris Daerah Kota Tikep Ismail Dukomalamo, Sekretaris DPRD Kota Tikep Abdurrahim, Kepala Inspektur Kota Tikep Arif Radjabessy, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tikep Amir Gorotomole.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin l Editor: Zulfikar