Membaca Realitas

Anggaran Pemilu 2024 Dopatok Rp76 Triliun

JAKARTA (Kalesang) – Menuju tahapan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat komisi II yang membidangi urusan pemilu, bersama Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membulatkan kesepakatan anggaran sebesar  Rp76 Triliun, dalam rapat konsinyering saat masa reses, Jumat (13/5/2022) lalu.

Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP)  mengatakan anggaran pemilu telah disepakati sesuai usulan KPU seperti disinyalir Detikcom.

“Disepakati sesuai usulan anggaran dari KPU dan berdasarkan tahapan, totalnya ialah Rp 76.656.312.294” Kata Junimar Girsa, Minggu (15/5/2022)

Menurutnya, anggaran pemilu 2024 dicairkan secara bertahap. Ia memerinci bahwa anggaran itu akan digelontorkan sebanyak Rp 8 triliun pada tahun ini, Kemudian pada 2023 nanti, anggaran dikucurkan sebesar Rp 23 triliun, sementara pada 2024 akan dikucurkan senilai Rp 44 triliun.

“Tahun 2022 sebesar Rp 8.061.085.734, 2023 sebesar Rp 23.857.317.226, 2024 sebesar Rp 44.737.909.334” Ungkap Junimart.

Untuk diketahui, bahwa walaupun kesepakatan telah diambil dalam rapat konsinyering tersebut, namun masih belum bersifat resmi. Dikarenakan keputusan resmi akan diketuk palu dalam rapat kerja saat masa sidang DPR dibuka.

Rapat kerja itu melibatkan Komisi II DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan penyelenggara pemilu.

Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi II Fraksi NasDem menyebut rapat kerja itu akan digelar akhir Mei mendatang. Hal itu mengingat tahapan pemilu dimulai pada Juni.

“Iya nanti rapat lagi, baru kita putuskan di akhir Mei. Biar nanti masuk masanya, di Juni itu sudah siap semua,” Tutur Saan, Minggu (15/5/2022).

Sebelumnya, pengesahan anggaran pemilu tertunda seiring wacana penundaan pemilu. KPU sempat mengajukan anggaran sekitar Rp 86 triliun, akan tetapi dikritik pemerintah dan DPR.

Mereka kembali mengajukan anggaran Rp76 triliun dalam beberapa rapat terakhir. Namun usulan itu  belum kunjung ditandatangani pemerintah dan DPR.  (tr-08)

Reporter: M. Rifdi Umasangadji

 

728×90 Ads
%d