Kediaman Walikota di Kalumata Dijadikan Bengkel, Satpol-PP Lakukan Penertiban
TERNATE (Kalesang) – Bagian belakang bangunan kediaman Walikota Ternate yang berada di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) disulap jadi bengkel.
Hal ini ditemukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, yang melakukan operasi di kawasan tersebut dan langsung memberikan surat teguran kepada pengelola bengkel.
“Pukul 16.00 WIT, anggota Satpol PP yang dipimpin Kabid SDA Djiko Taman temah memberikan surat teguran tertulis kepada Bapak Ahmad Assagaf pemilik bengkel.” Ujar Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, Rabu (18/5/2022).
Fhandy mengatakan, aktivitas yang dilakukan di dalam lokasi Kediaman Walikota telah menyalahi aturan, hingga pihaknya memberikan surat teguran agar segera menghentikan aktivitasnya serta memindahkan seluruh aset miliknya.
“Karena telah menyalahi Perda No 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah, Pasal 7 ayat 2 huruf d dan pasal 20 ayat 1.”Jelas Fhandy.
Usai dibenrikan surat teguran, pemilik bengkel langsung menghentikan aktivitas dan berjanji akan segera memindahkan aset serta alat-alat miliknya.
Sebelumnya, tiga bulan yang lalu, tepatnya Jumat (11/2/2022) kalesang.id, melakukan pantauan di lokasi kediaman Walikota tersebut. Dalam pantauan itu ditemukan bahwa bangunan yang berbentuk oval itu kondisinya memprihatinkan.
Gedung yang berdiri kokoh di atas Puncak Kalumata tidak hanya dijadikan bengkel, namun dijadikan pelarian bagi pelajar bolos sekolah di saat jam sekolah masih berlangsung. Bahkan saat malam hari dijadikan lokasi pacaran karena kondisi lingkungan yang gelap tanpa penerangan. (M-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan