Membaca Realitas

Tiga Remaja Wanita Terduga Penyalahgunaan Lem Diserahkan ke BNN Malut

TERNATE (kalesang) – Tiga remaja wanita terduga penyalahgunaan lem eha bond yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate, Selasa (17/5/2022) telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (18/5/2022) untuk menjalani rehabilitas dan pembinaan.

Kepala Satpol-PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, penyerahan dilakukan pada pukul 10.45 WIT. Turut disaksikan Petugas Polsek, Lurah Kalumata dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalumata.

BACA JUGA: Sehari Belasan Remaja Diamankan Satpol-PP di Lokasi Berbeda Gegara Menghirup Lem

“Iya, sudah kami serahkan ke BNN Malut tadi pagi. Penyerahan tersebut diterima oleh salah satu pejabat BNN dan ketiga remaja langsung dimediasi oleh BNN.” Kata Kepala Satpol-PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud kepada kalesang.id, Rabu (18/5/2022).

Sekedar untuk diketahui, ketiga remaja wanita tersebut diciduk petugas Satpol-PP di Taman Raya, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan pukul 17.45 WIT.

Ditangan mereka ditemukan barang bukti berupa 3 kaleng lem eha bond.(M-01)

 

 

 

Reporter: Rahmat Akrim l Editor: Zulfikar