Membaca Realitas

Pernyataan “Makan Gaji Buta” Dipersoalkan dalam Rapat Paripurna DPRD Halbar

JAILOLO (kalesang) – Pernyataan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Frangky Luang yang menyebut teman-temannya “makan gaji buta” karena malas berkantor dipersoalkan.

Pernyataan itu tidak diterima oleh Anggota DPRD dari Partai Gerindra Atus Sandian. Akhirnya Sandian meluapkan kekecewaan itu di ruang rapat Paripurna ke-IV masa persidangan I Tahun 2022 tentang agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun 2021, Kamis (19/5/2022).

Saat rapat sedang berlangsung, Atus menginterupsi. Dia permasalahkan apa yang disampaikan Ketua BK tersebut.

“Ketua BK harus bertanggung jawab atas pernyataan yang menyebutkan DPRD Halbar makan gaji buta.” Teriaknya.

Sementara Frangky Luang saat ditemui kalesang.id mengatakan, BK mencermati aktifitas 25 anggota DPRD Halbar. Diantara mereka ada yang masa bodoh dengan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Saya rasa tugas sebagai BK untuk mengingatkan ke teman-teman itu sudah wajar. Dalam waktu dekat ini BK akan menyurat secara resmi ke DPRD.” Ungkapnya.

Frangky menyebutkan, ada beberapa anggota DPRD yang sudah lima kali tak hadir saat rapat paripurna.

“Yang disampaikan Atus Sandian dalam rapat tersebut, bagi saya itu keliru.” Ujarnya.

Oleh karena itu, Frangky meminta agar Atus Sandian kembali membaca tata tertib yang mengatur institusi dan kewenangan BK.

“Jadi wajar BK tegur DPRD yang malas.” Katanya.

“Sebagai wakil rakyat yang setiap bulan digaji oleh negara, dia menambahkan, Senin sampai Jumat itu wajib berkantor. Kalau DPRD malas, bagaimana mengetahui soal panggilan rakyat, bagaimana tahu soal persiapan daerah.” Sambung Frangky.

Menurut dia, yang malas berkantor wajar dikatagorikan “makan gaji buta”. Karena gaji yang dinikmati DPRD sumbernya dari APBD dan APBD itu adalah prodak rakyat.

“DPRD harus sadar soal itu. Saat ini saya belum sebut anggota siapa yang malas. Nanti BK akan mengundang dan panggil secara resmi. Dari situ baru kita rilis nama-nama yang malas masuk kantor.” Bebernya.(tr-01)

 

 

Reporter: Risno Kemhay
Redaktur: Junaidi Drakel
728×90 Ads
%d blogger menyukai ini: