Membaca Realitas

Masyarakat yang Membeli Ternak dari Luar Kepsul Diharapkan Lapor ke Petugas

SANANA (kalesang) – Masyarakat yang membeli sapi, kerbau, kambing dari daerah lain diharapkan dapat melaporkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara. Hal ini untuk mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Ini kan mau lebaran Idul Adha. Jadi membutuhkan banyak kurban. Kami harap warga yang beli sapi, kerbau dan kambing dari luar itu bisa lapor ke dinas.” Kata Kepala Bidang Peternakan di Dinas Peternakan Kepsul, Kosdianto Ruslan kepada kalesang.id, Sabtu (21/5/2022).

Jika ada hewan ternak dari luar, Kusdianto mengatakan, akan diinstalasi oleh petugas Karantina terlebih dahulu untuk memastikan hewan tersebut benar-benar bebas dari PMK.

“Kita terus melakukan pengawasan terhadap lalulintas hewan ternak. Akan ada langkah antisipasi berupa pelarangan ternak dari daerah tertular.

Kosdianto meminta kepada masyarakat yang merasa hewan ternaknya terjangkit PMK, maka segera untuk lapor ke petugas. Waspada terhadap PMK itu sangat penting. Karena virus tersebut menyebar dengan cepat melalui transportasi daging dari ternak yang terinfeksi. Apalagi untuk melakukan pengendalian sangat sulit, sebab memerlukan anggaran vaksinasi yang cukup fantastis.

“Jadi kalau ada hewan yang positif terserang PMK, harus dipotong untuk membuang jaringan tubuh hewan yang terinfeksi. Kita akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.(tr-02).

 

Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel