TERNATE (kalesang) – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Ternate belum membayar tunggakan air di Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Hal itu disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale Ternate, Halid Thalib.
“Di catatan kami memang ada beberapa SKPD. Salah satunya di Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ternate.” Kata Halid saat diwawancarai kalesang.id, Selasa (24/5/2022).
Halid mengatakan, Dispar Kota Ternate dibebankan pembayaran air beberapa tempat ibadah. Tiga musholla dan satu masjid yang berada di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.
“Dengan asumsi bahwa masyarakat yang menjual karcis di tempat wisata di sana, nanti rekening air dibayar oleh Dispar. Tapi sejauh ini kan ternyata tidak ada. Tunggakannya sekitar Rp60-70 juta sekian.” Ungkap Halid.
Tunggakan yang berada di Dispar Kota Ternate itu, lanjutnya, sudah berlangsung sewaktu Anas Konoras masih menjadi Kadispar. Jadi, untuk total tunggakan seluruh OPD Pemkot Ternate belum dirinci secara keseluruhan.
Sebelumnya, Halid menambahkan, pihaknya sudah memberikan catatan untuk Direktur Perumda Air Minum Ake Gaale, dikarenakan memang masalah tunggakan air di dinas itu sering mengalami pergantian kepala dinas.
“Jadi kepala dinas selaku pemegang kekuasaan tertinggi di dinas terkait kadang menganggap bahwa utang yang lama ditanggulangi oleh kadis sebelumnya.” Pungkasnya Halid sembari menambahkan, padahal utang tersebut bukan kadisnya tapi OPD.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel