Membaca Realitas

Anggaran Pelayanan Kesehatan bagi Orang Tidak Mampu Minim, Dinkes Ternate Ajukan Dana Tambahan ke DPRD

TERNATE (kalesang)– Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara melalui Dinas Kesehatan mengajukan dana tambahan dalam anggaran perubahan sebanyak Rp300 Juta untuk pelayanan kesehatan bagi orang tidak mampu.

Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kota Ternate , Hawa Hamsa mengungkapkan pengajuan dana tambahan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dikarenakan adanya kekurangan dana untuk pelayanan kesehatan orang tidak nampu.

“Anggaran untuk pelayanan orang tidak mampu tahun 2022 hanya Rp150 Juta, sementara kita memiliki hutang tahun 2021 di RSUD Chasan Boesoerie, Kimia Farma, dan PMI sebanyak Rp190 Juta.”Ungkap Hawa Hamsa, Senin (30/5/2022)

Ia merinci, hutang pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu di RSUD Chasan Boesoerie (ChB) sebanyak Rp166.597.448 , Apotek Kimia Farma Rp21.346.196 , dan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) sejumlah Rp8.640.000.

Tambahnya, hingga Maret 2022 total klaim dari RSUD ChB, Kimia Farma dan PMI mencapai Rp100.571.75.

“Belum lagi klaim April Sampai Juni yang belum masuk ke kami.”Ungkapnya.

Kataya, untuk hutang pihak Dinkes Kota Ternate sudah membayar sebesar Rp140 Juta, dan masih kurang Rp50 Juta.”Jelasnya.

Makanya tambah Hawa, jika pelayanan kesehatan bagi orang tidak mampu di tahun 2022 ini menggunakan anggaran daerah yang telah ditetapkan maka tidak akan cukup.

“Hutang ini disebabkan karena, klaim untuk bulan oktober sampai desember 2021 dari RSUD ChB baru masuk di tahun 2022, makanya tidak masuk dalam anggaran induk 2022.”Pungkasnya.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah

Redaktur: Wawan Kurniawan