Membaca Realitas

Dinsos Kepulauan Sula Usulkan 5.800 Warga Kurang Mampu untuk Aktivasi BPJS Kesehatan

Sanana, Kalesang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Sula mengusulkan sebanyak 5.800 warga kurang mampu untuk pengaktifan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepanjang Januari hingga April 2026.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Yani Gailea, mengatakan jumlah usulan tersebut telah melampaui kuota yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK), yakni sebanyak 2.706 orang.

“Sejauh ini pengusulan pengaktifan BPJS Kesehatan kepada masyarakat kurang mampu sudah melebihi target dan ini sangat bagus,” ujar Yani, Selasa (21/4/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kepulauan Sula, Rifai Haitami, menegaskan bahwa pengusulan BPJS Kesehatan diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori miskin, khususnya untuk kebutuhan pengobatan dan penanganan pasien darurat.

Ia menambahkan, pihaknya tidak melayani pengurusan BPJS Kesehatan yang diperuntukkan sebagai syarat administrasi, seperti keperluan melamar pekerjaan di perusahaan.

“Warga yang mengurus BPJS untuk kepentingan administrasi di luar pengobatan tidak kami layani,” tegasnya.

Rifai juga mengimbau masyarakat kurang mampu yang belum memiliki BPJS Kesehatan agar segera mengajukan permohonan ke Dinas Sosial.

“Jika untuk kepentingan berobat dan warga belum memiliki BPJS Kesehatan, kami selalu memberikan kesempatan,” pungkasnya