Public Expose, BPJS Kesehatan Paparkan Kinerja Positif Program JKN
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Digital
Jakarta, Kalesang – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan peran strategisnya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Hingga akhir 2025, Program JKN telah mencakup 282,7 juta peserta atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.
Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan itu menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus wujud transparansi pengelolaan Program JKN.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.
Selain tingginya cakupan kepesertaan, pemanfaatan layanan kesehatan melalui Program JKN juga terus meningkat. Sepanjang 2025, tercatat lebih dari 725,3 juta kunjungan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari.
Menurut Pujo, tingginya angka tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus menunjukkan semakin mudahnya akses terhadap layanan kesehatan berkualitas di seluruh Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga memperluas jejaring layanan dengan menggandeng 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pujo menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga didukung kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang tetap sehat. Hingga 31 Desember 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat mencapai Rp30,04 triliun atau cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan.
Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati guna menjaga keberlanjutan Program JKN.
“Dalam aspek tata kelola, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Selain itu, lembaga tersebut juga mencatat skor 97,67 dalam penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 pada Survei Penilaian Integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” bebern Pujo.
Tak hanya berdampak pada sektor kesehatan, Program JKN juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.
“Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan. Bahkan, setiap kenaikan satu persen kepesertaan JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen serta mendorong peningkatan angka harapan hidup hingga tiga tahun,” jelas Pujo.
Meski demikian, Pujo mengakui tantangan penyelenggaraan Program JKN masih cukup besar. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan.
“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Pujo.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan pengelolaan Program JKN harus terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.
Menurutnya, tantangan ke depan meliputi menjaga keberlanjutan finansial, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai Program JKN merupakan implementasi nyata amanat konstitusi dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
Ia menyebut berbagai kemajuan yang telah dicapai BPJS Kesehatan perlu terus diperkuat agar manfaat Program JKN semakin luas.
Pandangan senada disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty.
“Ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Telisa.
