Berikut Fakta Ruas Jalan Wai Ina–Malbufa di Kepulauan Sula
SANANA (kalesang) – Masalah ruas jalan desa Wai Ina – Malbufa Kecamatan Sulabesi Barat, kabupaten Kepulauan Sula, Hingga saat ini tak Kunjung diselesaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara. Berdasarkan hasil penelusuruan tim redaksi kalesang.id.
Pekerjaan ruas jalan Wai Ina-Malbufa sendiri pertama kali dianggarkan pada tahun 2016 lalu. Dengan total anggaran senilai Rp. 3 miliar. Akan tetapi, terdapat pembatalan tender sebanyak 2 kali. Kemudian dilanjutkan lagi pelelang di tahun 2017 dengan nilai yang sama dan dimenangkan oleh PT. Bahana Krida Nusantara.
Anehnya setelah pekerjaan pada tahun 2017. Tiba-tiba ditahun 2019 muncul anggaran senilai Rp. 800 juta dengan item pekerjaan perencanaan Jalan Wai Ina-Malbufa. Yang dikerjakan oleh PT. Nafa Airfindo Konsultan dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 772 Juta lebih. Padahal harusnya sebelum pekerjaan fisik ditahun 2017 sudah harus ada perencanaan terlebih dahulu.
Ditahun 2020 Pemprov Malut melalui Dinas PUPR kembali mengangarkan pembangunan jalan Wai Ina-Malbufa dengan nilai anggaran Sebesar Rp. 23 miliar melalui dana pinjaman pada PT. SMI, dengan item pekerjaan Peningkatan dan Pembangunan Jalan-Jembatan Ruas Malbufa-Wai Ina. Yang dikerjakan oleh PT. Tribumi Adi Tunggal. Dengan panjang ruas kurang lebih 8-10 KM.
Kemudian di tahun yang sama juga, terdapat anggaran Konsultan Pengawasan senilai Rp. 1 Miliar lebih yang dikerjakan oleh PT. Archie dan Kawan. Sehingga jika ditotalkan kurang lebih sekitar Rp. 27 Miliar lebih anggaran yang fokuskan pada pembangunan jalan Wai Ina-Malbufa.
Akan tetapi, anggaran tersebut masih sangat jauh dari harapan masyarakat Sulabesi Barat karena untuk ruas jalan Wai Ina-Malbufa sekitar 20 kilo meter lebih yang didalamnya terdapat Desa Wai Ina, Desa Kabau, Desa Ona, Desa Nahi, Desa Paratina dan Desa Fokalik saat ini mengalami keruskan parah dan sering terjadi kecelakaan lalulintas yang menyebabkan beberapa warga telah meninggal dunia.

Beberapa waktu lalu anggota DPRD Kepulauan Sula dari Komisi III, M. Natsir Sangaji menilai wakil rakyat Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V masih lemah dan tumpul.
Ruas jalan itu merupakan tanggung jawab Provinsi Maluku Utara, namun politisi Partai Gerindra itu mengajak Pemerintah Darah (Pemda) Kepsul untuk memperbaiki jalan.
“Kita tahu kalau jalan di Sulabesi Barat itu merupakan tanggung jawab provinsi. Tetapi sampai saat ini warga masih sangat kesulitan. Jadi saya ajak Pemda Kepsul lakukan “Poa Do Hoi” atau mengumpulkan uang untuk memperbaiki jalan.” Tegasnya.
Lanjut Natsir, Anggota DPRD Provinsi Malut dapil V dinilai tidak menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat padahal masyarakat Kecamatan Sulabesi Barat sangat menaruh harapan besar kepada mereka.
“Teman-teman DPRD Provinsi Malut masih tumpul perjuangan jalan di Kecamatan Sulabesi Barat.” Tutupnya.
Terbaru Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir saat dikonfirmasi usai mengikuti upacara peringatan hari ulang tahun Pemda Kepulauan Sula yang ke-19. Selasa (31/5/2022). Menjelaskan bahwa untuk anggaran pekerjaan lanjutan ruas jalan Wai Ina – Malbufa menjadi perhatian Pemprov akan tetapi pada tahun 2021 lalu terjadi sedikit masalah yakni gagal tender. pemprov sempat mencoba mengambil langkah meminjam PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero untuk menangani jalan tersebut.

“Kemarin pada proses pelelangan ada sedikit masalah sehingga terjadi gagal lelang dan saya kurang tahu masalahnya seperti apa tapi yang jelas gagal lelang.” Ujarnya.
Samsuddin beralasan belum adamnya pembangunan lanjutan, karena adanya pandemi Covid-19 tahun lalu hampir secara keseluruhan anggaran belanja dinas sempat dipangkas 50 persen.
“Jadi di SKPD itu misalnya bisa di potong anggarannya setengah maka akan dipotong. Kalau tidak ada dua maka pasti dipotong satu kegiatan.” Katanya.
Meski demikian, Samsudin mengatakan, dari pihak pemprov tetap akan berupaya untuk memperhatikan wilayah dari Maluku Utara secara keseluruhan.
Tim redaksi melakukan penelusuruan atas keterangan yang disampaikan oleh Sekprov terkait dengan adanya pembatalan Tender atau gagal lelang. Namun tidak ditemukan data terkait dengan tender lanjutan pekerjaan jalan Wai Ina-Malbufa. Karena, ditahun 2021 dan 2022 Pemprov Malut tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ruas jalan tersebut.
Muhammad Naipon, selaku warga Desa Kabau Kecamatan Sulabesai Barat. Mengungkapkan kondisi jalan saat turun hujan tidak dapat digunakan sama sekali. Sehingga masyarakat dari beberapa desa melakukan swadaya dengan mengumpul uang untuk menyewa alat berat untuk melakukan perbaikan jalan agar dapat di akses.

“kalau musim hujan kondisi jalan sangat parah, bahkan kemarin saat Idul Fitri kami mengumpulkan uang untuk menyewa alat berat gusur jalan agar bisa digunakan. Karena, ada beberapa bukit yang tidak bisa diakses dan sering terjadi kecelakaan.” Ungkapnya.
Muhammad Juga meminta agar Anggota DPRD Provinsi Malut dapil Sula-Taliabu jika tidak dapat mendorong pembangunan lanjutan ruas jalan tersebut kepada Gubernur Maluku Utara khususnya Dinas PUPR provinsi. Maka, meminta kepada Gubernur agar lepas saja ruas jalan tersebut ke Kabupaten agar dikerjakan oleh pihak Kabupaten.
“Saya sampaikan kepada tujuh anggota DPRD dari Dapil Sula-Taliabu kalau tidak mampu berkomunikasi dengan Pemerintah Propinsi lebih baik bilang ke Pak Gubernur supaya lepaskan saja ruas jalan itu ke Pemerintah Daerah disini supaya mereka ambil alih biar tidak menjadi masalah sperti sekarang ini.” Tegasnya.(tr-02)