TERNATE, Kalesang – Lalampa, makanan tradisional khas Maluku Utara (Malut), kembali menjadi primadona saat berbuka puasa di bulan Ramadan. Cita rasanya yang gurih dan teksturnya yang lembut menjadikan lalampa sebagai menu wajib di meja makan masyarakat, terutama di Kota Ternate dan sekitarnya. Minggu (22/2/2026).
Menariknya, lalampa kini telah resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual (KI) Komunal kategori Indikasi Asal dari Kepulauan Sula. Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, lalampa terdaftar dengan nomor surat pencatatan IA822025000055 pada pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa Maluku Utara memiliki beragam potensi KI Komunal, mulai dari indikasi asal, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, potensi indikasi geografis, hingga sumber daya genetik.
“Indikasi asal merupakan tanda atau label yang menunjukkan negara atau daerah asal suatu barang atau produk, tanpa dikaitkan dengan faktor lingkungan alamiah. Potensi KI komunal tersebut patut dilindungi melalui pencatatan pada DJKI Kementerian Hukum,” ujar Argap.
Ia menegaskan, peran pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam mendukung perlindungan KI Komunal agar tidak diklaim oleh daerah lain.
Di lapangan, tingginya minat masyarakat terhadap lalampa terlihat jelas di sejumlah titik penjualan, salah satunya di kawasan Pasar Gamalama, Ternate. Fatma, salah satu pelaku usaha lalampa, mengaku dagangannya selalu laris manis saat Ramadan.
“Kalau bulan puasa, lalampa banyak diminati dan cepat habis,” ujarnya.
Fatma menjelaskan, lalampa dibuat dari beras ketan yang diisi ikan cakalang atau tuna, kemudian dibungkus daun pisang dan dibakar hingga matang. Dalam sehari selama Ramadan, ia bisa meraup keuntungan hingga ratusan ribu rupiah.
Hal senada disampaikan Fadli, salah seorang pembeli. Ia mengatakan lalampa sudah menjadi tradisi turun-temurun di keluarganya saat berbuka puasa.
“Lalampa jadi menu favorit kami. Rasanya enak dan gurih,” pungkasnya.
Dengan statusnya sebagai KI Komunal yang dilindungi, lalampa tak hanya menjadi simbol kuliner khas Ramadan, tetapi juga bagian dari identitas budaya Maluku Utara yang kini memiliki pengakuan resmi negara.
