Pertamina dan Tim Gabungan Temukan Lima Kendaraan Terindikasi Menyalahgunakan BBM Subsidi
Merauke, Kalesang – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melalui Sales Area Papua Selatan–Pegunungan bersama tim gabungan lintas sektoral melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (16/6/2026).
Sidak tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP Kabupaten Merauke, serta Hiswana Migas DPC Papua Selatan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan sidak dilakukan di tiga SPBU, yakni SPBU 86.996.05 Semangga, SPBU 84.996.03 M. Hatta, dan SPBU 84.996.02 Ahmad Yani.
Menurut Ispiani, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sekaligus mencegah berbagai praktik penyalahgunaan di lapangan.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan, termasuk mengantisipasi penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan maupun kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi,” ujar Ispiani.
Dalam pelaksanaan sidak, tim gabungan menemukan lima kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Atas temuan tersebut, aparat terkait langsung melakukan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina juga melakukan pemblokiran barcode terhadap kelima kendaraan tersebut guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
“Kami menyerahkan proses penanganan kepada instansi yang berwenang. Kami juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam mengawal distribusi BBM subsidi di Merauke agar dapat diterima masyarakat yang berhak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Pertamina Patra Niaga, lanjut Ispiani, terus memperkuat pengawasan melalui sistem digitalisasi SPBU dan implementasi Program Subsidi Tepat. Selain itu, sanksi tegas juga akan diberikan kepada SPBU yang terbukti terlibat dalam penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan, menegaskan bahwa sidak lintas sektoral memiliki peran penting dalam menjaga tata kelola distribusi BBM subsidi agar lebih transparan dan tepat sasaran.
“Temuan-temuan dalam sidak ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat sistem pengawasan. Kami akan terus menjaga koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar distribusi energi dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Lambertus juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi dengan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan.
Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM subsidi. Selain merugikan negara, tindakan tersebut juga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
